Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Osmena Gunawan pada acara "Smesco Halal Lifestyle Trend 2017," di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (13/6). foto:MySharing.

Bangun Industri Halal, Semua Pihak Harus Terlibat

Pelaku usaha jangan sungkan untuk mensertifikasi halal produknya agar dapat bersaing.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI) DKI Jakarta, Osmena Gunawan mengatakan, tren halal kian berkembang hingga membuat banyak pengiat bisnis di segala bidang terutama makanan, farmasi hingga kosmetika berburu halal untuk mendapat kepercayaan konsumen.

Industri halal yang terus berkembang ini menurut Oswena, sangat penting untuk dibangun di Indonesia. “Keterlibatan banyak pihak seperti pemerintah, MUI, media, perusahaan, komunitas hingga individu sangat berpengaruh membesarkan industri halal,” kata Osmena saat acara “Smesco Halal Lifestyle Trend 2017, di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (13/6).

Osmena menyoroti peran penting pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membangun industri tersebut. Untuk itu, Osmena mengimbau pelaku usaha agar tidak segan untuk mensertifikasi halal produknya agar dapat lebih bersaing di pasaran.

Osmena mengatakan, bahwa halal sudah harus menjadi kewajiban bagi para pelaku usaha sebagaimana diterapkan dalam beberapa aturan. Seperti UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan lainnya.

“Mudah saja mengurus sertifikat halal di LPPOM MUI. Intinya jujur, menggunakan bahan halal dan dapat ditelusuri maka proses sertifikasi akan mudah,” ujar Osmena.

Yang tak kalah pentingnya tegas dia lagi, yakni UMKM kalau mau membesarkan industri halal harus perhatikan legalitas usaha, lakukan pembukuan dan jangan cepat merasa puas.