PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan Apotek K24 melakukan sinergi dalam penggunaan solusi perbankan BNI untuk masyarakat umum, baik nasabah BNI, maupun bank lain.
Kerja sama tersebut antara lain penerimaan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran obat menggunakan mesin EDC BNI, pembayaran atas pembelian obat secara online menggunakan BNI Debit Online.
Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto mengatakan, dengan terlaksananya kerja sama tersebut, sekitar 160 juta peserta BPJS Kesehatan dan 20 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU) akan lebih mudah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di lebih dari 350 outlet Apotek K24 seluruh Indonesia.
Selain itu, nasabah BNI juga akan dimudahkan dalam melakukan transaksi pembelian obat secara online, melalui website Obat24.com dengan metode pembayaran menggunakan BNI Debit Online.
“Mulai saat ini Apotek K24 dapat menggunakan layaran perbankan BNI, sehingga melalui kerja sama ini BNI dan Apotek K24 dapat meningkatkan layanan bagi seluruh stakeholder,” kata Suprajarto, dalam siaran persnya yang diterima MySharing, Kamis (11/2).
Dia menambahkan, juga tersedia mesin Electronic Data Capture (EDC) BNI serta mesin ATM BNI di outlet Apotek K24 untuk lebih memudahkan nasabah dan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan BNI.
Dengan solusi yang lengkap, lanjut dia, BNI dan Apotek K24 akan dapat meningkatkan layanan kepada para stakeholder dan meningkatkan brand awareness masing-masing pihak.
Selain nasabah BNI dan pelanggan K24 yang lebih mudah mendapatkan solusi pembayaran, kerja sama ini juga menyasar para investor dan calon investor Apotek K24.
“Pada investor dan calon investor Apotek K24 lebih mudah untuk mengajukan kredit usaha melalui produk BNI Wirausaha hingga Rp1 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan dan perluasan apotek atau penambahan stok obat,” tandas Suprajarto.