TIm pengacara Ahok, Humprey R. Djemat

Cairkan Suasana, Ahok akan Temui KH Ma’ruf Amin

Ahok mengaku sangat menghormati KH Ma’ruf Amin.

Anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus penistaan agama, Humphrey R. Djemat mengatakan, kliennya akan menemui Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

Pertemuan itu dijelaskan Humphrey penterkait klarifikasi pernyataan Ahok yang akan memproses hukum saksi ahli tersebut. “Pertemuannya direncanakan sore ini di kantor PBNU dan rencananya akan dihadiri Ketua PBNU Said Aqil Siradj. Ini bertujuan untuk membluat suasana yangi lebih baik,” ungkap Humphrey di Jakarta, Rabu (1/2).

Humprey mengaku heran dengan informasi yang beredar saat ini. Menurutnya, Ahok sebelumnya telah meminta maaf dan menjelaskan maksud dari pernyataannya usai persidangan kemarin. Bahkan, Ahok juga telah menyampaikan  klarifikasi tidak akan melaporkan KH. Ma’ruf Amin. Klarifikasi itu tertuang dalam surat yang ditandatangi Ahok..

“Ahok dan penasihat hukum sangat menghormati Ma’ruf Amin sebagai tokoh agama di MUI dan tokoh NU. Tidak tepat kita melaporkan pak Ma’ruf,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pernyataan Ahok yang mengatakan: “Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap…”, Itu adalah ditujukan kepada 12 saksi lainnya di pengadilan dan bukan kepada KH. Ma’ruf Amin. Karena menurut Humphrey, KH. Ma’ruf Amin bukan saksi pelapor, sedangkan yang dimaksudkan Ahok adalah akan melaporkan balik Habib Muchsin dan Habib Novel yang diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah.