FinTech Syariah di Gulf Research Meeting 2018

Fintech syariah menjadi salah satu bahasan di ajang bergengsi bagi peneliti lintas negara, Gulf Research Meeting di University of Cambridge, Inggris.

Pada gelaran yang diikuti oleh 280 peserta dari 30 negara ini, FinTech Syariah turut menjadi pembahasan. Tepatnya, tentang peranannya untuk keuangan syariah. Pembahasan Fintech syariah ini dibawakan oleh Dr. Murniati Mukhlisin, dosen senior bidang akuntansi syariah sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia. Murniati membentangkan pengalaman Indonesia, Singapura, dan Malaysia dalam mengembangkan FinTech syariah dan bagaimana negara-negara Teluk dapat mengambil pelajaran darinya.

Murniati memberikan rekomendasi bahwa FinTech crowfunding berbasis syariah pas untuk diterapkan di negara Teluk seperti Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab and Oman yang rata-rata memiliki GNI perkapita cukup tinggi (kekuatan ekonomi berdasarkan paritas daya beli per orang per tahun). Tahun 2017, Qatar merupakan negara tertinggi GNI nya yaitu USD 128,060 dan Oman terendah di antara enam negara Teluk yaitu USD 40,240.

Dengan model musyarakah dan mudharabah, investasi ala FinTech syariah ini dapat menjangkau negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah di sekitarnya seperti Irak, Mesir, Sudan, Yaman, dan Somalia. Pada tahun 2017, Mesir memiliki GNI per kapita sebesar USD 11,360 sedangkan Sudan USD 4,482.

Hal ini sudah dipraktikkan oleh Singapura yang memiliki GNI per kapita sebesar USD 90,570 yang kemudian berhasil membawa ide investasi crowdfunding dibalut dengan FinTech syariah ke Indonesia. Dengan kemudahan teknologi dan pendekatan syariah ini, diharapkan dapat membantu Indonesia untuk meningkatkan GNI perkapitanya yang pada tahun 2017 tercatat sebesar USD 11,900.

“Misi keuangan syariah tidak bertumpu kepada meraup keuntungan semata, yang terpenting adalah menciptakan iklim usaha yang berkeadilan, memberantas kemiskinan dan mencapai tujuan syariah. Kesemuanya itu tetap menjadi prioritas walaupun telah ditransformasi di dalam format teknologi keuangan” kata Murniati dalam keterangan tertulisnya kepada MySharing, Sabtu (4/8).

Gelaran besar Gulf Research Meeting kali ini memasuki tahun kesembilan. Acara dihadiri oleh ratusan peneliti, praktisi dan politisi dari berbagai negara. Acara yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan besar dari negara Teluk ini setiap tahun diadakan di kampus University of Cambridge, Cambridge, Inggris.

University of Cambridge adalah kampus tertua nomor dua di Inggris ini didirikan pada tahun 1209 yang banyak melahirkan ilmuwan terkenal seperti Isaac Newton dengan teori gravitasi, Stephen William Hawking dengan teori Big Bang yang juga kampus pilihan keluarga kerajaan seperti Pangeran Charles putra Ratu Elizabeth II.

Investasi ala FinTech syariah dapat menjangkau negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah Click To Tweet