
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama ( GNPF Ulama) mengapresiasi dan mendukung pernyataan Anies Baswedan soal pribumi.
Anies Baswedan dalam pidato politik pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam pidatonya ia mengatakan, rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan kolonialisme selama berabad-abad. Dan kini Indonesia telah merdeka, sehingga saatnya rakyat pribumi menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Semua warga pribumi harus mendapat kesejahteraan. Kita semua pribumi ditindas, dikalahkan, kini saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri Indonesia,” ucap Anies.
Sontak penggunaan kata pribumi mendapat protes keras, yang merasa tersinggung pun banyak.
Yang protes berdalih bahwa penggunaan kata pribumi dan Non Pribumi ada pelarangannya yang pernah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998. Isinya; Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintah.
Terkait polemik tersebut, Ketua GNPF Ulama, Ustad Bachtiar Nasir merasa prihatin dengan larangan yang mengatasnamakan Inpres No.26 Tahun 1998 tentang pribumi.
Menurutnya, secara historical barangkali Inpres yang ditandatangani oleh Presiden BJ Habibie saat itu mungkin sesuai, menurut istihad presiden. Tapi saat ini situasinya agak terbalik jadi sensitif, justru serangan itu kepada gubernur terpilih Anies Baswedan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung pernyataan yang sebenarnya tidak provokatif dari gubernur soal pribumi dan mudah-mudahan ini bisa terselesaikan,” kata Ustad Bachtiar Nasir kepada MySharing di Grand Hotel Sahid, Jakarta, Senin (30/10).
GNPF Ulama mendukung penutupan Alexis dan menolak reklamasi! Click To TweetDukungan lainnya, GNPF Ulama juga mendukung penutupan Alexis dan menolak reklamasi.
“Gubernur terpilih ingin menutup Alexis dan tolak reklamasi, kami inshaallah mendukung sepenuhnya. Karena semua itu adalah kebijakan gubernur,” ujarnya.