Sebagian besar ‘Spicy Hot Chicken Ramyuns’ di Indonesia tidak bersertifikat halal.
Seiring menjamurnya drama Korea dan K-Pop di Indonesia, kuliner Korea kini juga mulai berseliweran di tanah air. Salah satunya yang sedang hits adalah Samyang, mie instan pedas asal Korea Selatan. Eits, tapi hati-hati saat memilih untuk makan mie ini, karena ternyata ada yang belum tersertifikasi halal.
Dilansir dari laman Facebook Halal Korea, Senin (21/11), tim Halal Korea telah memastikan bahwa penjualan ‘Spicy Hot Chicken Ramyuns’ sebagian besar di Indonesia tidak bersertifikat halal, usai menerima laporan dari konsumen di Indonesia. “Kami rasa ini tidak halal. Saat ini MUI belum memberikan logo halal pada mie Samyang. Sementara, mie Samyang berlogo halal yang banyak beredar adalah dari Malaysia,” demikian pernyataan Halal Korea.
Di sisi lain, Samyang telah mengeluarkan surat yang memuat ‘Spicy Hot Chicken Ramyuns’ telah memeroleh sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation dan menyatakan produknya yang diekspor oleh PT Korinus telah memeroleh sertifikat halal. Namun, menurut Halal Korea, banyak penjual yang menyalahgunakan surat ini dengan menjual ‘Spicy Hot Chicken Ramyuns’ versi non halal.
Halal Korea pun memaparkan dua kesalahan yang dilakukan pihak Samyang sebagai berikut:
- Samyang seharusnya tidak membuat surat yang menjelaskan bahwa ‘Hot spicy chicken ramyun’ telah bersertifikat halal meskipun tidak ada logo halal pada kemasan. Saat ini sangat banyak penjual menggunakan surat tersebut dalam menjual versi non halal dari item ini di Indonesia. Mereka menyesatkan pelanggan agar mengira produk tidak halal seolah halal dengan menghadirkan surat ini. Samyang harus mempertimbangkan situasi ini. Kami menduga bahwa sebagian besar ‘Hot spicy chicken ramyun’ yang dijual di Indonesia tidak halal terkait laporan mengenai masalah ini dari pelanggan Indonesia.
- Samyang menerapkan barcode yang sama untuk kedua versi (versi halal dan versi non halal). Jadi, banyak pelanggan yang bingung pada hasil dari pemindaian halal dengan aplikasi. Meskipun produk tersebut telah benar-benar bersertifikat halal, hasilnya bisa mengatakan itu tidak halal.
Di kemasan ‘Hot spicy chicken ramyun’ yang tidak bersertifikasi halal, Halal Korea pun menemukan komposisi bahan bertulisan 0.82 persen ekstrak ayam dan telah menandainya dengan lingkaran merah dalam foto yang dipostingnya di Facebook. “Tulisan yang dilingkari merah pada foto berarti ‘0.82% ayam dalam produk ini diproduksi di Korea. Tetapi Korea tidak memproduksi ayam halal sama sekali. Tidak ada rumah potong hewan halal di Korea,” ujar tim Halal Korea.
Hingga saat ini, Korea masih mengimpor ayam halal dari Brasil. Pemerintah Korea Selatan sendiri baru berencana untuk mendirikan sebuah rumah penyembelihan halal di Korea tahun depan. “Jadi dengan kata lain, 0.82% dari ekstrak ayam dalam produk ini (Hot Spicy Chicken ramyun) tidak benar-benar halal. Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Samyang,” tegas Halal Korea.