IDB Dorong Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan UKM

IDB mendorong negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan World Islamic Economic Forum (WIEF) bersatu membentuk kelompok kerja sebagai wadah pengembangan UKM.

UKMmPresiden Islamic Development Bank (IDB) Ahmad Mohamed Ali, mengimbau terbentuknya kelompok kerja sebagai wadah saling berbagi keahlian dan pengetahuan dengan menerapkan keuangan syariah bagi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM). “Saya mengusulkan agar kelompok kerja ini segera terbentuk agar keuangan syariah dapat mendukung pembiayaan UKM melalui riset dan pertukaran keahlian,” kata Ali, dilansir dari laman IDB, Jumat (6/11).

Menurutnya, pembiayaan bagi hasil, yang menjadi elemen inti dari keuangan syariah, merupakan sumber pendanaan penting bagi UKM, sehingga bisa membuka peluang wirausaha, lapangan kerja dan peningkatan pendapatan. Ali menambahkan pihaknya pun berkomitmen menyediakan solusi untuk masalah legal, regulasi, pengawasan dan penerapan prinsip syariah bagi pengembangan UKM. Baca: Gandeng IDB, OJK Dirikan Pusat Pengembangan LKM

Ia mengungkapkan masuknya tiga negara anggota OKI yaitu Turki, Indonesia dan Arab Saudi ke dalam G20 akan dapat mendorong inisiatif tersebut dan khususnya peran keuangan syariah dalam memastikan terciptanya pertumbuhan pesat dan inklusif. “Industri sukuk yang terus tumbuh di level global adalah bukti nyata keuangan syariah akan memegang peranan penting dalam perkembangan pembiayaan, khususnya bagi infrastruktur berskala besar,” ujar Ali.

Setidaknya lebih dari 90 persen dari total 60 juta korban bencana atau konflik berasal dari negara-negara anggota OKI. “Saya mengajak bank multilateral dan institusi pemerintah mendorong keuangan syariah, terutama dalam memobilisasi sumber daya untuk implementasi Sustainable Development Goals,” tuturnya. Baca: MUI: Konflik Yaman Untungkan Yahudi Hancurkan Umat Islam

Pada Agustus 2015 Otoritas Jasa Keuangan menandatangani kerja sama dengan IDB terkait dukungan IDB dalam pembentukan pusat pengembangan lembaga keuangan mikro dan inklusi keuangan. IDB sepakat meningkatkan peranannya dalam memberikan pinjaman lunak kepada lembaga keuangan mikro syariah, dan pengembangan ekonomi mikro di Indonesia.