MySharing MySharing
MySharing MySharing
Donasi Pembaca MySharing
MySharing MySharing
  • Berita
  • Bisnis & Keuangan
    • Keuangan Syariah
      • Bank Syariah
      • IKNB Syariah
      • Microfinance Syariah
      • Pasar Modal Syariah
  • Blog
    • Keuangan Islam
    • Sakinah Finance
  • Budaya & Gaya Hidup
1
new
BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Khusus Member Zoya dan Shafira
  • Home 
  • Bisnis 
  • Gaya 
  • Berbagi 
  • Guide 
  • Politik 
  • Topik
    • Home 
    • Bisnis 
    • Gaya 
    • Berbagi 
    • Guide 
    • Politik 
Tuesday, 24 April 2018

Berita » ILUNI UI Gugat Perppu Ormas Yang Disahkan

ILUNI UI Gugat Perppu Ormas Yang Disahkan

by Admin on 10/11/2017
Konferensi Pers Iluni UI Menggugat, (10/11). Foto: ILUNI UI

Pengesahan Perppu ormas yang telah disahkan dinilai membungkam kebebasan dan berserikat. Hal ini harus dilawan!

Aktivis ILUNI UI memutuskan akan melawan dan memimpin gerakan penyelamatan demokrasi Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam konferensi pers ILUNI UI di Bakoel Koffie Cikini, Jumat (10/11).

Pada momentum ini juga Ikatan Alumni UI (ILUNI) 21 Juli secara resmi mengajukan gugatan hukum ke PTUN atas dibubarkannya badan hokum ILUNI UI.

Ketua Umum ILUNI UI, Ima Soeriokoesoemo mengatakan, “Kami ILUNI UI menilai Perppu yang disahkan kemarin tersebut sebagai pembungkaman atas kebebasan dan berserikat. Hal ini harus dilawan oleh kita semua”.

Ima menambahkan organisasi Alumni UI yang ada kurang mengindahkan aturan-aturan yang disepakati seperti AD/ART. Di samping itu sebagai organisasi perkumpulan secara prinsip demokrasi tidak boleh organisasinya mengklaim semua orang yang lulus dari UI menjadi anggota organisasi tersebut. Oleh karena itu para mantan Aktivis Mahasiswa UI membentuk ILUNI UI Badan Hukum dengan prinsip keanggotaan secara aktif.

“Kami para mantan aktivis mahasiswa UI ingin berpartisipasi menyumbangkan pemikiran, tenaga dan energi kami untuk kemajuan bangsa dan negara dengan membentuk organisasi Alumni,” kata Ima menegaskan.

Salim Hutadjulu, salah satu aktivis UI tahun 1974 Mengatakan gugatan ILUNI UI Badan Hukum wajar dan tepat dilakukan karena pemerintah melalui Dirjen AHU Kementerian Hukum telah gagal melindungi kebebasan yang paling asasi warganya yaitu kebebasan berbicara dan berserikat.

Perppu Ormas adalah pembungkaman Click To Tweet

Perppu yang Membunuh
“Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah terbukti “membunuh” kebebasan berserikat Alumni UI tambah Ramli Kamidin, salah satu wakil ketua ILUNI UI. Kebebasan berserikat adalah hak masyarakat yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku dalam negara Republik Indonesia,” ujarnya, pria yang berasal dari Indonesia bagian timur.

Dijelaskan oleh aktivis UI 1978 Herry Hernawan yang juga pengawas ILUNI UI, “Berdasarkan Statuta UI,  Alumni UI bukan merupakan bagian dari civitas akademika. Namun, sebagai organisasi yang beranggotakan secara aktif para Alumni UI.

“Kami selalu menjunjung tinggi motto UI:  Veritas, Probitas, Justitia (Kebenaran, Kejujuran, Keadilan). Dalam memahami Statuta UI, Organisasi Alumni merupakan organisasi yang terpisah dengan Universitas Indonesia,” ujarnya.

Keterpurukan Bangsa
Sementara Sekjen Iluni UI, Hidayat Matnur mengatakan bahwa tujuan dibentuknya organisasi alumni UI adalah dalam rangka mengisi kemerdekaan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Ayu B Nurdin, aktivis Perempuan ILUNI UI mengatakan bahwa Hari ini bangsa kita mengalami keprihatinan dan keterpurukan yang luar biasa. Masalah kedaulatan budaya, kedaulatan politik, kedaulatan ekonomi dan kedaulatan teritori bangsa Indonesia yang tergerus dengan Globalisasi. Ini tidak ada yang memperhatikan dan memikirkan. Semua fokus kepada kekuasaan 2019 mendatang.

ILUNI UI Badan Hukum
“Sementara organisasi Alumni UI yang ada kurang mengindahkan aturan-aturan yang disepakati seperti AD/ART. Di samping itu sebagai organisasi perkumpulan secara prinsip demokrasi tidak boleh organisasinya mengklaim semua orang yang lulus dari UI menjadi anggota organisasi tersebut. Oleh karena itu para mantan Aktivis Mahasiswa UI membentuk ILUNI UI Badan Hukum dengan prinsip keanggotaan secara aktif. Kami para mantan aktivis mahasiswa UI ingin berpartisipasi menyumbangkan pemikiran, tenaga dan energy kami untuk kemajuan bangsa dan negara dengan membentuk organisasi Alumni,” tegasnya.

ILUNI UI: Semua fokus pada perebutan kekuasaan di 2019 Click To Tweet

Andi Bachtiar, aktivis ILUNI UI dan mantan sekjen ILUNI pimpinan Sofyan Djalil meminta agar MenKumHAM untuk mengambil langkah-langkah yang tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara Republik Indonesia. Pertama, MenKumHam harus tunduk pada UU Keormasan yang menjadi dasar dari pembentukan organisasi Alumni UI tersebut dengan mencabut kembali Surat Pencabutannya.

Fuad Abdullah, salah satu aggota penasehat hukum ILUNI UI yang menggugat mengatakan ILUNI 21 Juli tidak melanggar larangan yang terdapat dalam UU 17/2013 jo Perppu 2/2017. Tindakan Pemerintah yang dilakukan oleh Menteri Yasonna dan Dirjen AHU Kemenhankam Freedy Haris  tersebut sebagai tindakan regime otoriter yang “memutiliasi” kehidupan berdemokrasi.

What's your reaction?
Senang membacanya
0%
Salute!
0%
Terkejut juga
0%
Tidak setuju!
0%
Bangga
0%
Sedih
0%
Keep calm
0%
Setuju
0%
Berita, Sosial Politik
NasionalPilkadaUU Ormas
Nasional, Pilkada, UU Ormas
Baca Juga
NasionalPilkadaUU Ormas
 

Wisata Pembangunan ala Jokowi

by Admin on 20/04/2018
  Menurut tokoh Papua ini, kunjungan Presiden Jokowi ke Papua, hanyalah wisata pembangunan. Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melontarkan sindiran kepada Presiden Joko Widodo […]
 

Cuti Bersama Lebaran Bertambah Jadi 11 Hari: 10-20 Juni 2018

by Arief Tri Setiaji on 18/04/2018
Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Penambahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang […]
 

Reformasi APBN untuk Lepas dari Jeratan Utang

by Admin on 16/04/2018
Belakangan ini, isu soal utang pemerintah yang terus meningkat mendapat sorongan dari berbagai kalangan. Menjelang tahun politik ini, utang ini bisa jadi akan menjadi komoditas […]
Shortlink:
Terkini
    
 
BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Khusus Member Zoya dan Shafira
 
Wisata Pembangunan ala Jokowi
 
BNI Syariah Dukung Pemberdayaan Nelayan Kerang Hijau
 
BRI Syariah Mulai Tawarkan Sahamnya pada Para Investor
 
Keutamaan Mencari Ridha ALLAH SWT
1234
1234
Newsletter

Ya, jangan ketinggalan berita ekonomi dan keuangan syariah. Langganan newsletter Berita Ekonomi Syariah dari MySharing di email Kamu, dikirim setiap hari Rabu.


This
is required.

This
is required.

This is required.

Trending
   
 
Khawatir NIK & KK Kalian Disalahgunakan Berikut Cara Cek Data NIK & KK Kalian
460
 
Imam Saptono Jadi Ketua Koperasi Syariah 212
323
 
Mengapa Kita Perlu Berinvestasi ?
230
 
Diversifikasi Saham Untuk Meminimumkan Risiko Investasi Dalam Pasar Modal Syariah
230
 
Kominfo : Terjadi Penyalahgunaan Data NIK & KK untuk Registrasi, Bukan Kebocoran Data NIK & KK
193
 
Wow….Hasil Investasi Reksa Dana Syariah Tidak Dikenakan Pajak ?
190
 
Masih Ingat Sari Roti? Kini Hadir Pula Syar’i Roti
182
 
Ingin Memperoleh Rezeki Melimpah Berikut Ciri Orang yang Akan Dikejar Rezeki
180

Creative Commons License MySharing berlisensi Bebas Budaya

SiteMap | About Us | FAQ | Disclaimer | Privacy Policy | Media Profile | Contact Us