MySharing MySharing
MySharing MySharing
Donasi Pembaca MySharing
MySharing MySharing
  • Berita
  • Bisnis & Keuangan
    • Keuangan Syariah
      • Bank Syariah
      • IKNB Syariah
      • Microfinance Syariah
      • Pasar Modal Syariah
  • Blog
    • Keuangan Islam
    • Sakinah Finance
  • Budaya & Gaya Hidup
  • Home 
  • Bisnis 
  • Gaya 
  • Berbagi 
  • Guide 
  • Politik 
  • Topik
    • Home 
    • Bisnis 
    • Gaya 
    • Berbagi 
    • Guide 
    • Politik 
Wednesday, 25 April 2018

Berita » Mau Berinvestasi? Lakukan Langkah Berikut Agar Tak Tertipu Investasi Bodong!

Mau Berinvestasi? Lakukan Langkah Berikut Agar Tak Tertipu Investasi Bodong!

by Yudi Suharso on 15/12/2017

Satgas Waspada Investasi OJK terus menerus gencar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar berhati-hati didalam melakukan tindakan investasi.

“Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi OJK –  Tongam L Tobing kemarin, Kamis (14/12) di Jakarta.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Terkait
  • Saham PT Tridomain Performance Materials Masuk Efek Syariah
  • Bank Wakaf Mikro Mulai Berkiprah Dukung UKM di Lingkungan Pesantren
  • Ketua Dewan Komisioner OJK dilantik Menjadi Ketua MES Periode 2018-2021
  • Dukung Kemajuan Fintech, OJK Kembali Gelar Fintech Days

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dijelaskan Tongam, informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email [email protected] atau [email protected].

What's your reaction?
Senang membacanya
0%
Salute!
0%
Terkejut juga
0%
Tidak setuju!
0%
Bangga
0%
Sedih
0%
Keep calm
0%
Setuju
0%
Berita, Bisnis & Keuangan
InvestasiInvestasi BodongNasional
Investasi, Investasi Bodong, Nasional
Baca Juga
InvestasiInvestasi BodongNasional
 

Bahayanya Bitcoin

by Admin on 22/01/2018
Bitcoin bisa membahayakan, jika berinvestasi kepadanya tanpa pemahaman. Sedangkan jika ditilik dari sisi syariah, elemen haramnya sudah ada, yaitu unsur spekulasi. Maraknya BitCoin di masyarakat […]
 

MENKEU : Proses Divestasi Saham PT Freeport Indonesia Tak Ada Kendala

by Arief Tri Setiaji on 02/01/2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pemerintah terus melanjutkan realisasi perjanjian dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Dia menyatakan, proses negosiasi divestasi saham […]
 

Berikut Modus Operandi 21 Investasi Bodong Terbaru

by Arief Tri Setiaji on 16/12/2017
  Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat berhati-hati pada penawaran produk dan kegiatan usaha 21 entitas yang telah diidentifikasi pada […]
Shortlink:
Terkini
    
 
Perbankan Syariah Maybank Indonesia dan Asphurindo Jalin Kemitraan ...
 
BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Khusus Member Zoya dan Shafira
 
BRI Syariah Tawarkan Saham Di iB Vaganza Bandung
 
Wisata Pembangunan ala Jokowi
 
BNI Syariah Dukung Pemberdayaan Nelayan Kerang Hijau
1234
1234
Newsletter

Ya, jangan ketinggalan berita ekonomi dan keuangan syariah. Langganan newsletter Berita Ekonomi Syariah dari MySharing di email Kamu, dikirim setiap hari Rabu.


This
is required.

This
is required.

This is required.

Trending
   
 
Khawatir NIK & KK Kalian Disalahgunakan Berikut Cara Cek Data NIK & KK Kalian
479
 
Imam Saptono Jadi Ketua Koperasi Syariah 212
324
 
Diversifikasi Saham Untuk Meminimumkan Risiko Investasi Dalam Pasar Modal Syariah
231
 
Mengapa Kita Perlu Berinvestasi ?
230
 
Kominfo : Terjadi Penyalahgunaan Data NIK & KK untuk Registrasi, Bukan Kebocoran Data NIK & KK
194
 
Wow….Hasil Investasi Reksa Dana Syariah Tidak Dikenakan Pajak ?
192
 
Masih Ingat Sari Roti? Kini Hadir Pula Syar’i Roti
183
 
Ingin Memperoleh Rezeki Melimpah Berikut Ciri Orang yang Akan Dikejar Rezeki
181

Creative Commons License MySharing berlisensi Bebas Budaya

SiteMap | About Us | FAQ | Disclaimer | Privacy Policy | Media Profile | Contact Us