MUI dan CIA Bahas Program MoU

 China Islamic Association melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Jakarta, Senin (24/11). Kunjungan tersebut untuk menindak lanjuti Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangan kedua belah pihak, di Beijing China beberapa waktu lalu.

ChinaPresiden Indonesia Association for Religion and Culture (IARC) Paiman Max, mengatakan kunjungan CIA ke MUI sebagai tindak lanjut kerjasama beberapa halal antara CIA-MUI yang ditandatangi oleh Ketua Umum MUI Din Syamsudin. “Kunjungan CIA ke MUI sebagai realisasi dari MoU yang telah disepakati dengan mengadakan rapat membahas beberapa hal,” kata Paiman kepada MySharing, di kantor MUI Pusat Jakarta, Senin (24/11).

Sebelum ke MUI, kata Paiman, CIA telah mengunjungi kantor LPPOM MUI di Bogor, pada Kamis (20/11). Kunjungan ke LPPOM MUI terkait salah satu poin kerjasama Halal Food yang telah disepakati CIA dan MUI. Di sana, CIA mempelajari standarilisasi produk halal MUI sesuai dengan LPPOM MUI secara langsung dan menyeluruh. “ LPPOM memiliki perangkat laboratorium yang canggih dan lengkap dan CIA banyak belajar dari kunjungan tersebut,” ujar Paiman yang mendampingi rombongan CIA ke MUI kali ini.

Paiman berharap kerjasama ini bisa menjadi pengakuan atas sertifikasi halal secara timbal balik, baik dari China maupun di Indonesia. Sehingga produk halal dari China dapat masuk ke Indonesia.

Ia pun menuturkan, pada rapat di kantor MUI ini, akan membahas beberapa program kerjasama yaitu pertukaran pelajar, guru dan ulama China-Indonesia, pameran budaya Islam, pembuatan film warisan budaya Islam kedua negara, dan festival halal food yang akan diselengarakan pada Juni 2015 mendatang. “Dapat rapat ini juga akan dibahas pemberian beasiswa dari MUI kepada 7 mahasiswa China di Indonsia,” kata Paiman.

Selama di Indonesia, lanjutnya, ke 7 mahasiswa tersebut akan mempelajari Islam secara mendalam, termasuk bahasa Arab. “Selama study di Indonesia, mereka juga akan mengajar bahasa Mandiri. Jadi ada timbal balik ilmu yang diterapkan sehingga kesinambungan,” tegasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Luar Negeri, Amany Lubis mengatakan, terkait dengan kerjasama Halal Food, kerjasama ini juga membuat produk Indonesia yang sudah berlabel halal dari MUI dapat dipasarkan di China sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Untuk standarisasi halal, kita sama-sama sepakat,” katanya.

Amany berharap kerjasama ini dapat melancarkan hubungan ekonomi antar dua negara dan mempermudah pengusaha Muslim Indonesia maupun China dalam melakukan transaksi bisnis terkait makanan, obat-obatan dan kosmetika yang memerlukan label halal.