Pajak 20% Harus di Berlakukan Demi Turunkan Tingkat Obesitas

Kenaikan pajak sebesar 20% untuk produk minuman manis harus diberlakukan untuk mengatasi krisis obesitas, kata Asosiasi Medis Inggris (BMA).

PajakIkatan para dokter melandasi saran mereka pada laporan ilmiah berjudul Food for Thought yang menyebutkan bahwa sebuah kaleng soda berukuran 330ml amat mungkin mengandung sembilan sendok teh gula penuh kalori. Laporan itu mengatakan pajak pada sejumlah kelompok makanan – seperti pajak minuman manis di Meksiko – terbukti mengurangi konsumsi.

Para dokter mengatakan setidaknya 20% kenaikan pajak diperlukan untuk membendung konsumsi gula yang berlebihan. Bila kenaikan itu diberlakukan, kaleng soda seharga 65 pence (sekitar Rp 13.400) akan menjadi 78 pence (Rp 16.000) dan sebuah botol minuman soda dua liter akan naik dari £1.85 (Rp 38.100) menjadi £2.22 (Rp 45.800).

Dr Shree Datta, dari Asosiasi Medis Inggris, mengatakan kepada BBC: “Saya pikir ini adalah masalah besar dengan adanya fakta meningkatnya obesitas. Kita menghadapi kemungkinan 30% populasi Inggris menjadi kelebihan berat badan pada 2030, sebagian besar karena tingginya jumlah gula yang kita konsumsi tanpa sadar.”

Pendekatan utama pemerintah terhadap obesitas adalah bekerja sama dengan industri makanan agar mereka menurunkan kandungan kalori. Di sisi lain, uang pajak ekstra akan berguna untuk mensubsidi buah-buahan dan sayuran segar.

“Tidak ada solusi ajaib namun kami ingin melihat industri mengambil langkah besar mengurangi kandungan gula pada makanan dan minuman agar konsumen bisa membuat pilihan yang lebih sehat,” kata Datta.

Laporan BMA ini mengemuka tatkala Komite Penasihat Saintifik di bidang Gizi akan merilis saran mengenai jumlah gula yang baik dikonsumsi. Dalam rancangan laporannya, tertulis gula yang ditambahkan ke makanan atau sudah terkandung pada jus buah serta madu harus menjadi 5% dari asupan energi.

Jumlah yang dianjurkan saat ini adalah 10%.

Ian Wright, direktur jendral Federasi Makanan dan Minuman, mengatakan: “Kami juga mengkhawatirkan kesehatan anak-anak muda Inggris.”

Namun, menurutnya, banyak makanan dan minuman, seperti permen dan minuman ringan, sudah dikenakan pajak 20%.

“Ketika pajak tambahan diberlakukan, langkah itu tidak terbukti efektif membawa perubahan pada pola makan. Dalam beberapa tahun terakhir, kandungan kalori pada makanan dan minuman rumah tangga telah diturunkan melalui perubahan resep, termasuk pengurangan gula dan perubahan besar porsi.”