Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pemerintah dalam membuat kebijakan harus melalui kajian yang mendalam. Salah satunya kebijakan menurukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak berdampak pada kebutuhan pokok.

Menurutnya, penurunya harga BBM yang secara teori akan mengurangi biaya logistik, sehingga akan menurunkan harga jual, ternyata belum sepenuhnya berjalan. Maka itu, untuk menentukan harga-harga kebutuhan pokok butuh penyesuaian lebih lanjut dan membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Pemerintah juga diharapkan tidak menutup mata terhadap kenyataan ini, dan hanya menunggu waktu harga turun sesuai dengan mekanisme pasar. “Pengusaha harus segera menurunkan harga kebutuhan pokok, sebab kalau tidak rakyat akan teriak. Pemerintah juga diharapkan turut andil menekan harga kebutuhan pokok di pasar,” katanya.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Anwar berharap pemerintah dalam membuat kebijakan ke depan harus melalui kajian yang mendalam. Sebab, dalam kondisi seperti ini, masyarakatlah yang paling menderita. Apakah turunya BBM ini permanen atau jangan-jangan satu bulan lagi naik, hal ini tentu membingungkan pengusaha dan masyarakat sebagai konsumen.
Ia juga menghimbau pemerintah mematok harga BBM dalam waktu tertentu dengan kebijakan yang tetap. Sehingga pengusaha dan masyarakat menjadi tenang. Semestinya pemerintah kalau alasannya ingin mengurangi beban anggaran negara untuk subsidi, bisa melakukan cara lain, misalnya menutup kebocoran negara dan menindak mafia migas.
Namun dengan tiga kali menurunkan harga BBM, tentu nagara pasti merugi karena pendapatan negara dari penjualan BBM bersubsidi akan hilang sekitar 10,6 persen untuk per liter premium dan 3,33 persen untuk perliter solar. Artinya pendapatan negara yang dialokasikan untuk membangun infrastruktur akan berkurang karena pendapatan berkurang. Sementara untuk rakyat tidak bermanfaat secara signifikan karena tidak ada penurunan harga komoditi pangan. “Kalau harga minyak dunia terus turun, ya subsidi dengan sendirinya akan hilang. Tapi meski pun ada subsidi tetap penikmatnya adalah orang kaya, rakyat miskin tetap tergilas,” pungkasnya.

