Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida. Foto: Pasar Dana

Pengampunan Pajak Dukung Pendalaman Pasar

Pengampunan pajak dinilai sejalan dengan pendalaman pasar yang dilakukan oleh OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menuturkan, masuknya dana repatriasi dari pengampunan pajak akan membantu perkembangan perekonomian Indonesia. “Dana repatriasi yang masuk diharapkan bisa mempercepat restrukturisasi, diantaranya melalui pembiayaan proyek di sektor riil,” katanya dalam Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia, Selasa (26/7).

Selain itu, tambah dia, secara bersamaan pengampunan pajak akan memkuat likuiditas, mendorong suku bunga lebih rendah dan pendalaman pasar lebih dalam. “Dalam rangka pengembangan pasar keuangan, OJK punya program pendalaman pasar. Kebijakan pengampunan pajak tentu mendukung dan sejalan dengan pendalaman pasar yang sedang dilaksanakan,” papar Nurhaida.

Oleh karena itu, Nurhaida pun mengharapkan dana repatriasi akan menciptakan peningkatan permintaan dari instrumen pasar modal. “Maka perlu pula mendorong terciptanya instrumen yang bertambah. Suplai ini diberikan emiten, apakah saham atau obligasi ini bisa menjadi instrumen yang menyuplai permintaan dari dana repatriasi,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengampunan pajak menjadi bagian dari upaya menyiapkan instrumen untuk menahan goncangan dari luar. “Pengampunan pajak bisa menjadi jawaban karena itu instrumen untuk mendorong repatriasi, membuat orang membawa dananya kembali ke Indonesia,” tegasnya.

Menurut dia, fakta bahwa Indonesia memiliki cadangan devisa antara 100-110 miliar dolar tidak sejalan dengan posisi Indonesia yang besar sekali dan sebagai negara eksportir. “Kenapa cadangan devisi sedikit? Karena uangnya ada di luar. Bagi mereka menyimpan aset di luar negeri lebih menguntungkan dan aman dibandingkan kalau diinvestasikan di Indonesia, ini tantangan untuk kita,” kata Bambang.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, pemerintah harus mencari cara agar lebih kompetitif. Langkah yang dilakukan adalah memberikan sejumlah relaksasi perpajakan dan pengampunan pajak. “Kami ingin pengampunan pajak tidak hanya dilihat sebagai pajak semata, tapi kebijakan ekonomi yang membuat pertumbuhan ekonomi akan terbantu. Manfaatkan momen pengampunan pajak ini,” tandasnya.

Menkeu: cadangan devisi sedikit karena uangnya ada di luar! Click To Tweet