Perlunya Arus Baru Ekonomi Pengembangan UMKM

Pengusaha besar dan kecil perlu bersinergi membangun ekonomi.

Paradigma dan model pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai harus diubah. Perwakilan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah M Nadrattuzaman Hosen menyatakan, perlunya arus baru ekonomi Indonesia, khususnya dalam pengembangan Koperasi dan UKM.

Ia menyampaikan, bahwa arus baru ekonomi yang harus disampaikan kepada pemerintah adalah bagaimana pemerintah membuat kebijakan yang jelas, yakni bagaimana pengusaha  besar bisa dipaksa bekerjasama dengan pelaku UMKM. Dengan demikian ada kemitraan yang jelas dan saling sinergi antara yang usaha besar dan yang kecil.

Menurut Nadratuzzaman, kebijakan ini harus serius dikembangkan oleh pemerintah agar tidak terjadi kesenjangan dan keadilan. “Kebijakan ini harus dibuat oleh pemerintah seperti halnya negara-negara Jepang dan Korea dalam mengembangkan industri otomotif yang kini maju dan berkembang,” paparnya dalam siaran pers yang diterima MySharing, Selasa (25/4).

Ia mengutarakan, problem ekonomi Indonesia dalam mengembangkan KUKM adalah tidak adanya kebijakan pemerintah dalam menghentikan kapitalisme yang rakus yang berjalan di tanah air selama ini. Hal inilah yang menyebabkan ekonomi berjalan penuh ketimpangan.

“Untuk itu, perlu arus baru ekonomi Indonesia yang mengacu pada ekonomi konstitusi bahwa antara pengusaha besar dan kecil bisa saling sinergi dalam membangun ekonomi. Dengan demikian ada tatanan baru bagi pengembangan ekonomi nasional,” jelas Nadratuzzaman.

Sementara, Praktisi Hukum Koperasi dan UKM Muhajir menyoroti tentang kebijakan regulasi tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini diwajibkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Ia menilai PKBL dan CSR yang selama ini dilakukan sangat kurang relevan bagi pengembangan UMKM.

Pasalnya dalam realitas yang ada di lapangan, dana PKBL dan CSR yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM tersebut hanya sekedar berpindah tangan saja yang dikelola oleh manajemen perusahaan itu sendiri. “Ini jelas program-program CSR dan PKBL tersebut hanya sekedar kamuflase pemberdayaan saja,” tukasnya.

Program CSR berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di tanah air selama ini memiliki manfaat yang sangat besar terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Namun sangat disayangkan, program tersebut dirasakan belum maksimal keberpihakannya, khususnya perusahaan swasta besar yang menjalankan CSR.

Pengusaha besar dan kecil bisa bersinergi dalam membangun ekonomi! Click To Tweet

Ia menilai selama ini perusahaan swasta masih sangat minim dalam mengelaborasi UMKM binaan umat Islam dalam program pemberdayaan. Agar program PKBL dan CSR bisa berjalan sesuai dengan peraturan PKBL, Muhajir pun meminta kepada pemerintah untuk merevisi peraturan tentang PKBL dan CSR yang bisa disalurkan secara langsung dalam program pemberdayaan UMKM serta jumlah dananya.