Pertumbuhan Perbankan Syariah Masih Stabil

Sepanjang tahun 2016 lalu, industri perbankan syariah masih terlihat tumbuh dengan stabil. Namun demikian, masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu dibenahi agar perbankan syariah bisa tumbuh dengan lebih baik untuk ke depannya.

Pertumbuhan perbankan syariah hingga Desember 2016 begitu beragam. Jumlah total aset yang tumbuh hingga 20,28% didukung oleh pertumbuhan DPK dan pembiayaan yang mengalami tren baik, dimana masing-masing tumbuh 20,84% dan16,41%. Konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah menambah aset perbankan syariah merupakan salah satu faktor pertumbuhan yang cukup signifikan.

Demikian hal tersebut dipaparkan pakar ekonomi syariah – Adiwarman Karim dalam Outlook Revisited On RBB yang di-publish pada Karim Award 2017 baru-baru ini di Jakarta.

“Namun dalam sisi kinerja dan profitabilitas perbankan, performa perbankan syariah tidak cukup baik, apabila ditinjau dari ROA perbankan syariah yang pada Desember 2016, berada di posisi 0,94%. Selain itu, kinerja perbankan syariah (BOPO) juga tidak kunjung membaik dimana pada akhir tahun 2016 harus cukup puas pada level 93,63%. Hal ini berbeda jauh apabila performa perbankan syariah dibandingkan antara Desember 2016 dan Desember 2012 dimana selisih ROA dan BOPO tahun 2012 dan 2016 masing-masing berkisar 1,01% dan 19,10%,” papar Adiwarman.

Adiwarman lalu menambahkan, secara keseluruhan pertumbuhan perbankan syariah memang terlihat stabil, namun secara apabila dinilai berdasarkan performa, perbankan syariah berkembang dengan kondisi yang kurang baik.

“Hal ini disebabkan perekonomian nasional yang kurang baik berimbas pada hasil usaha yang negatif terhadap sejumlah nasabah perbankan syariah, sehingga aset produktif tidak berjalan dengan baik. Selain itu pula, kompetisi produk dengan perbankan konvensional, baik dalam maupun luar negeri masih menjadi hambatan daya saing perbankan syariah,” demikian Adiwarman.