PNJ Dampingi Pendirian Koperasi Syariah Dana Bakti Sahabat

Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melakukan pendampingan pendirian koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSPPS), Koperasi Dana Bakti Sahabat yang beralamat di Bojongsari Depok.

Menurut Ketua Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Jakarta – Agus Kusumaramdhani, program pendampingan pendirian koperasi ini rencananya akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan, mulai dari bulan Agustus sampai bulan Oktober 2018.

“Program ini merupakan Program Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan para dosen Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah PNJ untuk melaksanakan salah satu tugas pokoknya sebagai dosen, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian,” jelas Agus Kusumaramdani dalam siaran pers Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah PNJ  yang diterima MySharing kemarin (16/9).

Agus menjelaskan, selama 3 bulan masa pendampingan kegiatan yang akan dilaksanakan adalah penyuluhan koperasi, penyusunan draft akta, penyusunan draft anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, izin domisili, dan pengurusan NPWP Koperasi.

Sementara itu, mengawali rangkaian kegiatan pendampingan, telah dilaksanakan penyuluhan koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Depok pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018, bertempat di Sawangan Golf Hotel dan Resort, Depok.

Dalam penyuluhan tersebut Ketua Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah PNJ – Agus Kusumaramdhani, menyampaikan bahwa penyelenggaraan penyuluhan koperasi pada koperasi Dana Bakti Sahabat ini merupakan tugas pokok dosen untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang dan keahliannya.  Koperasi Syariah sendiri adalah salah satu dari bidang keahlian para dosen Prodi Keuangan dan Perbankan Syariah.

“Program pengabdian kami laksanakan setiap tahun. Dan kami mengadakan pengabdian ini disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat,” jelas Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, bahwa program pengabdian dengan pendekatan pendampingan masyarakat secara langsung ini akan memberikan manfaat yang besar dan tepat sasaran. Khususnya, dalam bidang ekonomi, perlu dilakukan advokasi langsung ke masyarakat sampai pada teknis pelaksanaannya.

“Dan kami dalam melaksanakan pengabdian memilih program yang memberikan dampak yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, program pendirian koperasi syariah ini kami pilih sebagai program pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Agus lalu menjelaskan bahwa keberadaan koperasi syariah akan memberikan manfaat bagi masyarakat umum dan bersifat multiflier effect.

Menurut Agus, manfaat  yang pertama adalah bagi masyarakat umum yang membutuhkan dana.

“Koperasi dapat menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan atas dana tersebut. Banyak masyarakat kelas bawah yang tidak dapat disentuh oleh lembaga keuangan seperti Bank dan sejenisnya, terutama di kalangan pedesaan, usaha mikro dan kecil. Sehingga koperasi akan menjadi alternatif sumber memperoleh pembiayaan, maupun tempat menyisihkan sebagian pendapatan dalam bentuk tabungan maupun simpanan/titipan,” jelas Agus.

Selain manfaat ekonomi, lanjut Agus, koperasi dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, berupa peningkatan etos kerja, peningkatan rasa solidaritas dan kerjasama antar anggota masyarakat.

Lalu manfaat yang kedua, tandas Agus, bagi masyarakat yang kelebihan dana, koperasi dapat menjadi alternatif investasi.

”Dewasa ini sektor usaha mikro, kecil dan menengah sedang terus tumbuh, sehingga menjadi  pilihan menarik untuk menempatkan dana di lembaga keuangan mikro, seperti koperasi,” ujar Agus.

Sementara yang ketiga, lanjut Agus, bagi pengurus koperasi dapat menjadi pilihan yang tepat mewujudkan tanggung jawab sosial untuk ikut serta mendorong kemakmuran masyarakat di lingkungannya.

”Tidak seperti program charity, model seperti ini efektif untuk mendidik masyarakat kelas bawah lebih mandiri dan tidak manja terhadap bantuan-bantuan social,” demikian tutup Agus Kusumaramdhani, Ketua Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah PNJ.