sukuk global

Sukuk Untuk Proyek Imunisasi, Mengapa Tidak?

Keuangan syariah yang menampilkan sisi keuangan beretika menjadi semakin dilirik oleh industri keuangan global sejak krisis ekonomi yang melanda pada 2008 silam, termasuk diantaranya pasar sukuk. Baru-baru ini sebuah organisasi nirlaba global menerbitkan sukuk untuk pembiayaan program imunisasi.

sukuk globalArah baru dalam penerbitan sukuk sebagai investasi untuk tujuan sosial ini menjadi tren terbaru penggunaan instrumen keuangan syariah sebagai alat penghimpunan dana proyek kemanusiaan. Sukuk yang diterbitkan International Finance Facility for Immunisation (IFFIm) ini berhasil menghimpun dana sebesar 500 juta dolar AS dan mencatatkan diri sebagai penerbitan sukuk terbesar yang dilakukan oleh organisasi nirlaba global.

“Ini adalah pasar alami bagi kami. Investasi sosial seperti ini juga sejalan dengan prinsip utama keuangan syariah,” kata Ketua International Finance Facility for Immunisation, Rene Karsenti, dilansir dari reuters, Selasa (9/12). Baca: Perlunya Sinergi Bank Syariah dengan Dana Sosial

Penerbitan sukuk yang menjadi terobosan bagi transaksi keuangan syariah ini juga tak terlepas dari peran Bank Dunia yang berperan sebagai manager treasury. IFFIm yang didukung oleh sembilan negara donor, termasuk diantaranya Inggris dan Prancis, akan menggunakan dana sukuk untuk membiayai proyek Global Alliance for Vaccines and Immunisation.

Menurut Karsenti, sukuk membantu lembaganya mendiversifikasi basis investor, memberikan pricing kompetitif, dan meningkatkan profil aktivitas Global Alliance for Vaccines and Immunisation (GAVI) di negara mayoritas muslim. Ia pun berharap langkah penerbitan sukuk ini dapat diikuti oleh lembaga nirlaba lainnya sebagai instrumen pendanaan.

GAVI sendiri saat ini telah membiayai imunisasi di 73 negara. Sejak dibentuk pada 2000, lembaga tersebut telah mengalokasikan setengah dananya kepada 33 negara mayoritas muslim, seperti Yaman, Mali dan Indonesia. GAVI juga akan berperan memerangi Ebola saat vaksinnya sudah tersedia. “Sukuk bukanlah barang baru, tetapi hal yang berbeda di sini adalah asosiasinya sebagai instrumen sosial. Kami berharap hal ini dapat mendorong lembaga nirlaba lainnya untuk masuk ke pasar sukuk,” ujar Karseti.

Langkah IFFIm menerbitkan surat utang untuk membiayai proyek imunisasi ini telah dilakukan sejak 2006 dan telah menghimpun dana hingga 5 miliar dolar AS dari penerbitan surat utang di beberapa negara, diantaranya Jepang dan Australia. Pihak IFFIm pun membuka kemungkinan untuk kembali menerbitkan sukuk sebagai pendanaan imunisasi lainnya. Baca: Pasar Sukuk Kembali Bangkit

IFFIm memiliki peringkat AA dari Standard & Poor’s dan menarik permintaan sebesar 700 juta dolar AS, dimana 85 persen penawaran berasal dari investor baru, terutama di luar Timur Tengah dan Asia. Sukuk IFFIm menggunakan komoditas sebagai underlying transaksi dan tidak diperdagangkan kecuali pada par value.