Tantangan Perbankan Syariah di 2017

Pergantian dewan komisioner OJK pada tahun depan menjadi salah satu tantangan bagi perbankan syariah.

bank-syariah-ilustrasi-300x200Presiden Direktur Karim Business Consulting Adiwarman A Karim mengatakan, ada dua perubahan yang akan menjadi tantangan bagi industri perbankan syariah Indonesia pada 2017. “Ada dua perubahan yang berpotensi buruk (downsides) pada tahun depan, sehingga melambatkan pertumbuhan bank syariah,” katanya dalam Islamic Banking Outlook 2017, Rabu (9/11).

Pertama, selesainya masa jabatan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2012-2017 yang akan berlangsung sekitar April 2017. Ia menduga hal tersebut akan membuat bisnis bank syariah melambat. Mengapa? Adiwarman memaparkan dua alasan. Pertama, pergantian dewan komisioner OJK berbeda dengan dewan gubernur Bank Indonesia (BI).

“Kalau BI tidak melalui panitia seleksi (pansel) tapi BI mengirim nama ke presiden, presiden lalu ke DPR, kemudian DPR fit and proper lalu akan ditunjuk siapa dewan gubernur BI baru. Sedangkan, OJK tidak demikian, tapi melalui pansel. Pemerintah membentuk pansel, pansel sendiri pemilihannya lewat proses tertentu, setelah itu open semua orang boleh daftar. Setelah dari pansel lalu masuk DPR, baru diangkat, sehingga agak berbeda. Proses politiknya lebih panjang dari BI,” paparnya.

Kedua, jika pergantian dewan gubernur BI hanya dua orang setiap periode, sehingga kesinambungan kebijakan bisa diprediksi, maka hal berbeda terjadi di OJK. “Di OJK seluruh dewan diganti kecuali dua ex officio dari Kementerian Keuangan dan BI. Itu menjadi downside pertama, kalau prosesnya tidak mulus akan membuat model bisnis dan konversi terhambat,” tukas Adiwarman.

Downside kedua pada 2017 adalah adanya shifting model bisnis maupun penambahan lini bisnis seperti di Bank Muamalat, Victoria Syariah, BTPN Syariah, Bank Panin Syariah dan Bank Panin Dubai Syariah. Dampak dari perubahan model bisnis ini adalahmasuknya orang baru, direksi, dan komisaris baru di bank syariah.

Menurut Adiwarman, masuknya orang baru ini ada plus minus. Di bank manapun kalau ada direksi baru masuk, pasti bisnisnya melambat. “Di bank manapun, konvensional maupun syariah, kalau direksi baru masuk pasti evaluasi semua, reorganisasi baru. Ini menimbulkan dampak negatif kalau tidak bisa dikelola baik karena bisnis akan melambat. Ketika BSM dan Bank Muamalat pada tahun yang sama mengganti direksi itu berdampak pada industri, maka sebaiknya ganti direksi tahunnya beda. Nilai plusnya direksi baru akan membawa ide dan energi baru,” pungkasnya.