“Untuk Maju Pesat, Perbankan Syariah Perlu Reformulasi Strategi Bisnis!”

Industri perbankan syariah dituntut untuk terus berbenah diri, agar bisa tumbuh lebih cepat dan bisa lebih optimal lagi didalam melayani kebutuhan jasa perbankan syariah kepada masyarakat luas di tanah air.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Komisioner OJK Institute – Sukarela Batunanggar baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Batunanggar, industri perbankan syariah harus menempuh beberapa strategi untuk bisa tumbuh dengan cepat sesuai harapan.

“Strategi pertama, melakukan reformulasi startegi bisnis yang efektif, yang sejalan dengan lingkungan bisnis. Artinya, perbankan syariah harus lebih jeli memahami dinamika yang ada baik dari sisi ekternal maupun dari sisi customer,” tandas Batunanggar.

Lalu strategi yang kedua, menurut Batunanggar, perbankan syariah diharapkan untuk bisa mengembangkan model bisnis yang lebih fit dengan kebutuhan pasar, agar mampu berkembang pesat dan juga sustainable.

“Saya kira dalam konteks ekonomi dan keuangan syariah, profit itu bukan menjadi tujuan yang utama. Jadi ini model bisnis yang perlu dikembangkan ke depan, sehingga lebih sustainable. Selain profit, intimya keuangan syariah itu lebih ke people development. Cara inklusi, lalu ada sosial entrepreneurship disana. Itu akan juga menunjang dari sisi profit. Selain juga perbankan syariah harus concern juga kepada environment,” papar Batunanggar panjang lebar.

Batunanggar lalu melanjutkan memaparkan strategi yang ketiga, yaitu pengembangan infastruktur dan inovasi teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih murah dan juga cepat.

“Saya kira perbankan syariah harus cepat mendayagunakan perkembagan teknologi, agar jangan sampai kalah bersaing dengan konvensional,” himbau Batunanggar.

Steategi yang keempat, lanjut Batunanggar, adalah pengembangan sumber daya insani yang tangkas.

“Yang saya maksud adalah agiity (tangkas), dan tak sekedar pintar dan cerdas saja. Karena itu sangat perlu dikembangkan learning agility,” lanjut Batunanggar.

Lalu yang terakhir atau strategi kelima, menurut Batunanggar adalah lembaga perbankan syariah perlu melakukan sinergi dengan parent atau sister company-nya.

“Bagaimana men-sinergikan antara konvensional dan syariah tanpa harus bersaing, apalagi dalam satu grub. Ke depan, departemen perbankan syariah terus melakukan kajian dalam bentuk leverage. Bagaimana mendayagunakan common platform, dalam rangka menunjang perkembangan perbankan syariah yang lebih signifikan untuk ke depan,” demikian Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner OJK Institute.