Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).

BNI Syariah Salurkan Gaji PNS Kemenag

Usai ditunjuk sebagai Bank Operasional II oleh Kementerian Keuangan, BNI Syariah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).

Hari ini, Selasa (12/1), Kementerian Agama bersinergi dengan BNI Syariah untuk pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Gedung Kementerian Agama. Melalui kerja sama ini diharapkan akan turut mendongkrak industri perbankan syariah nasional.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, mengatakan dalam dua tahun terakhir bank syariah agak mengalami perlambatan. Pangsa pasar pun masih di bawah lima persen, atau sering disebut sebagai five percent trap. Oleh karena itu, adanya bantuan pemerintah berupa penyaluran dana diharapkan dapat membantu bank syariah keluar dari five percent trap.

Kesepakatan yang termuat dalam perjanjian kerja sama BNI Syariah dengan Kementerian Agama diantaranya pelayanan penyaluran gaji pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas cash management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya. “Alhamdulillah BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II, yaitu bank penyalur gaji pegawai negeri sipil,” kata Imam, Selasa (12/1).

Selain itu, lanjut Imam, BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi pengelola rekening kementerian dan lembaga (rekening pemerintah), serta Treasury National Pooling. “Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya,” katanya.

BNI Syariah pun menargetkan 10 persen dari pengelolaan APBN/dana non haji Kementerian Agama sebesar Rp 300 miliar. Selain itu, BNI Syariah juga menyediakan layanan lainnya antara lain Tabungan iB Baitullah Hasanah, Pembiayaan Fleksi Umroh dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card.

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam, menuturkan sinergi dengan BNI Syariah merupakan wujud dukungan Kementerian terhadap gerakan ekonomi syariah. Salah satu bentuknya adalah dengan membuat surat edaran di lingkungan Kementerian Agama untuk mendorong perkembangan bank syariah dan unit usaha syariah.

Nur mengungkapkan salah satu isi surat edaran tersebut adalah meminta seluruh unit eselon I dan II di daerah, aparat kepala kantor Kementerian Agama, rektor dan kepala sekolah lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama untuk terlibat dalam kerja sama dengan bank syariah. “Hal ini menjadi wujud nyata moral dan struktural kami dalam mendukung gerakan ekonomi syariah,” pungkasnya.