“Indonesia Butuh Segera Bank Infrastruktur”

Masih belum memadainya ketersediaan infrastruktur di tanah air, menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum sesuai harapan.

DSC_0265Pengembangan investasi daerah maupun investasi asing pun menjadi seringkali terhambat, karena keterbatasan infrastruktur yang tersedia di berbagai daerah di tanah air. Kondisi di atas salah satunya disebabkan oleh belum tersedianya lembaga khusus pembiayaan infrastruktur di tanah air. Demikian kesimpulan tersebut terungkap dalam sebuah forum diskusi bertema “Bank Infrastruktur, Perlu atau Tidak?” pada hari ini (Kamis, 2/2014) di Jakarta, yang dibuka oleh Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro.

“Selama ini, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, kapasitas APBN untuk pembiayaan infrastruktur masih terbatas,” demikian ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro dalam forum ini.

Menurut Bambang, kondisi di atas tersebut sangat tidak ideal, karena pembangunan infrastruktur merupakan prioritas suatu bangsa, guna bisa menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonominya. Lantaran tingginya permintaan ekonomi, namun tidak mampu diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tidak pernah bisa optimal. “Minimnya ketersediaan infrastruktur, telah mengakibatkan ekonomi Indonesia tidak mampu tumbuh hingga mencapai angka 7% per tahunnya,” demikian tegas Bambang lagi.

Memang faktanya, dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah (RPJM) estimasi kebutuhan pendanaan infrastruktur pada 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp5.519 triliun, atau sekitar Rp1.102 triliun rata-rata kebutuhan per tahunnya. Namun sayangnya, kebutuhan dana tersebut tidak akan mampu dipenuhi oleh Pemerintah, dikarenakan anggaran belanja infrastruktur dalam APBNP 2015 hanya sebesar Rp 290 triliun saja.

Karena itu, guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang memadai di tanah air, lanjut Bambang, maka sudah saatnya Indonesia untuk memiliki sebuah lembaga pembiayaan khusus guna menyokong pembangunan infrastruktur, atau dengan nama, bank infrastruktur.

“Saya berpikir sudah saatnya Indonesia kembali memiliki semacam bank pembangunan yang baru, namun dengan prioritas pada infrastruktur,” lanjut Bambang Brodjonegoro.

Lebih lanjut menurut Bambang, apabila nantinya bank infrastruktur tersebut telah terbentuk, maka lembaga pembiayaan tersebut idealnya akan mendapatkan sumber pendanaan dari penerbitan instrumen obligasi. “Obligasi dari bank infrastruktur ini nantinya akan setara dengan obligasi pemerintah,” jelas Bambang.

Namun demikian, lanjut Bambang, sumber pendanaan bank infrastruktur ini nantinya tak hanya dari obligasi, melainkan juga dapat mengandalkan dana-dana lainnya seperti dana idle dari berbagai lembaga pemerintah di seluruh tanah air.

Bambang lalu menambahkan, Pemerintah pun nantinya juga akan memberikan suntikan dana, guna mempercepat pertumbuhan lembaga bank infrastruktur ini.

“Suntikan dana dari Pemerintah diperlukan, agar bank infrastruktur ini nantinya dapat lebih fokus pada pembiayaan pembangunan infrastruktur, sehingga bank ini mampu menjalankan fungsinya maksimal,” demikian tutup Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro.