Sektor jasa keuangan syariah di Indonesia bertumbuh setiap tahunnya. Hal ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan kegiatan jasa keuangan syariah menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi.
Demikian hal tersebut disampaikan Direktur Assessment Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Dr Lasmaida Gultom dalam seminar “Sertifikasi Profesi Keuangan dan Perbankan Syariah Menghadapi Pasar Kerja dalam Era MEA” yang diselenggarakan Prodi D III Keuangan dan Perbankan Syariah Universitas Trisakti hari ini Senin, (28/8/2017) di Kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat.
Namun untuk mengakomodir peluang tersebut di atas, lanjut Lasmaida, bangsa ini perlu serius mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten.
“Indonesia harus mempersiapkan SDM yang kompeten untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dan peluang pengembangan sektor jasa keuangan syariah,” tegas Lasmaida.
Secara umum, menurut Lasmaida, masih banyak P.R. didalam membenahi kompetensi SDM keuangan dan perbankan syariah di Indonesia.
“Misalnya, untuk kompetensi perbankan syariah, sekarang ini pemetaan Sumber Daya Manusia-nya kita belum ada. Karena itu, rencana ke depan, kita mau melakukan pemetaan SDM. Yang lebih penting kita punya data yang akurat, karena semua itu harusnya berdasarkan fakta. Justru rencana kita akan mengadakan survey. Kita memetakan kompetensinya di standar mana nanti. Baru kita kita sesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” papar Lasmaida panjang lebar.
Lasmaida lalu menekankan, peningkatan kompetensi SDM keuangan syariah ini memang sangat penting, karena dengan itulah kita bisa bersaing di era persaingan bebas MEA ini.
Karena itu, Lasmaida sangat menyambut baik upaya Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah untuk segera menyiapkan Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah, dengan didukung pengoperasian Tempat Uji Kompetensi (TUK) Keuangan Syariah yang berlokasi di Prodi III Keuangan dan Perbankan Syariah Universitas Trisakti, Jakarta.
“Karena memang kegiatan ini sangat penting sekali. Untuk persiapan bisa bersaing di era pasar bebas, kita harus punya standar kompetensi. Bagi mereka yang ingin bekerja di perbankan syariah, atau pasar modal syariah tentu harus bisa mempersiapkan dirinya dengan mengikuti program sertifikasi profesi untuk penguatan kompetensi ini agar nantinya bisa diterima dengan baik di industri keuangan syariah, dan bisa berkontribusi optimal,” demikian Lasmaida Gultom, Direktur Assessment Center OJK.