Ketatnya peraturan uang muka atau Loan to Value (LTV) menyebabkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) BNI melambat.

”KPR BNI hanya tumbuh 3 persen atau dibawah rata-rata pertumbuhan pasar sebesar 12 persen, yakni hanya mencetak pertumbuhan KPR sebesar Rp 33,09 triliun pada kuartal I-2015. Rendahnya KPR BNI ini imbas dari pengetatan uang muka atau LTV,” kata Anggoro, saat paparan kinerja di Jakarta, pekan lalu. Baca: BNI akan Jaga NIM di Kisaran 6 Persen
Menurutnya, BNI paling terkena dampak aturan besar LTV dan rumah inden untuk KPR pertama dan selanjutnya. Apalagi, segmen nasabah KPR BNI adalah masyarakat di Jakarta yang sebagian besar membeli rumah untuk rumah kedua yang tidak boleh inden. ”Jika aturan LTV dilonggarkan, maka penyaluran KPR akan bergairah kembali,” tukasnya.
- “D-8 Halal Expo Indonesia 2026”, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Halal
- BSI Catat Penjualan Emas Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
- Musim Dingin di Palestina, BMM Kirim Relawan Untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan
- CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth, Standar Baru Pengelolaan Kekayaan Nasabah HNWI
Ia menegaskan, BNI membidik pertumbuhan KPR sebesar 10 persen pada tahun ini dengan perkiraan pemberian kredit baru untuk perumahan sebesar Rp 33,34 miliar atau dengan outstanding kredit KPR sekitar Rp 36, 67 triliun pada akhir tahun 2015. Baca: BNI Cetak Laba Bersih Rp 2, 82 Triliun
Berdasarkan statistik Perbankan Indonesia (SPI), kredit untuk pemilikan rumah tinggal tumbuh 12,49 persen menjadi Rp 303, 48 triliun per Februari 2015, dibandingkan posisi Rp 269,77 triliun per Februari 2014. Sedangkan, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 2,56 persen per Februari 2015, atau naik 50 bps (basis point) dibandingkan posisi 2,50 persen per Februari 2014.

