Koko Rachmadi UUS OCBC NISP
Koko T. Rachmadi, Kepala UUS OCBC NISP

Tiga Tahap Menuju Spin Off ala UUS OCBC NISP

[sc name="adsensepostbottom"]

 

Koko Rachmadi UUS OCBC NISP
Koko T. Rachmadi, Kepala UUS OCBC NISP

Undang-undang Perbankan Syariah telah mengamanatkan unit usaha syariah untuk memisahkan diri dari bank induknya (spin off) paling lambat di tahun 2023, atau 15 tahun setelah UU Perbankan Syariah disahkan pada 2008 silam. Unit usaha syariah (UUS) OCBC NISP pun menyiapkan tiga tahapan untuk melakukan spin off.

Kepala Unit Usaha Syariah OCBC NISP, Koko T Rachmadi, mengatakan tiga tahapan yang ditempuh menuju spin off adalah startup stage, second stage, dan final stage. Pada stage pertama dan kedua jangka waktunya masing-masing antara 2-3 tahun, sedangkan di tahapan terakhir antara 3-4 tahun.

“Kami sudah mulai sejak 2009 dan sekarang sudah selesai tahap start up-nya, sekarang masuk ke second stage dan fokus ke kampanye dengan strateginya melihat pasar. Di final stage tujuannya adalah meletakkan landasan lebih kuat dan bebas, model bisnisnya mau seperti apa, strategi SDM dan sistemnya seperti apa, dan jaringannya,” papar Koko, di OCBC NISP Tower, Rabu (18/6).

Ada dua hal yang diterapkan dalam setiap tahapan tersebut, yaitu leverage dan sinergi dalam menggarap pasar dengan dukungan bank induk. Koko mengungkapkan di tahun ini pihaknya akan membuka dua kantor cabang baru di Balikpapan dan Palembang, yang ditargetkan dapat beroperasi di bulan ini dan setelah Idul Fitri. Dengan tambahan dua kantor cabang tersebut, maka UUS OCBC NISP akan memiliki delapan kantor cabang. Selain itu, UUS OCBC NISP juga dapat memperluas unit layanan syariah (office channeling) di bank induk menjadi 237 unit. Sebelumnya UUS OCBC NISP memiliki enam kantor cabang di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, dan 229 unit layanan syariah.

Sinergi dan leverage dengan bank induk juga dilakukan dalam penyaluran pembiayaan. “Bank OCBC NISP punya reputasi bagus di KPR, punya kerjasama dengan 300-400 developer karena itu UUS juga lari kesana memanfaatkan sinergi dan leverage,” kata Koko. UUS OCBC NISP mencatat portofolio pembiayaan kepemilikan rumah sebesar Rp 1,5 triliun. Sinergi juga dilakukan UUS OCBC NISP dengan OCBC Al Amin melalui sharing ilmu dan best practices.