Rencana merger 4 bank BUMN syariah yang digadang-gadang akan segera dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementrian BUMN, dianggap belum tepat momennya. Kenapa demikian?

Pakar perbankan syariah – Adiwarman Azwar Karim, yang juga Direktur Utama Karim Consulting Group mengkritisi rencana Kementrian BUMN yang berencana melakukan merger dari 4 bank BUMN syariah yaitu; BSM, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah.
Menurut Adiwarman Karim, merger dari keempat bank BUMN syariah tersebut tidak boleh dilakukan dengan gegabah, dan perlu dikaji secara cermat dan akurat hitung-hitungannya. Hal itu dikarenakan aset dari keempat bank BUMN syariah yaitu; BSM, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah, walaupun digabung pun masih tergolong kecil. Sehingga hasil penggabungan dari keempat bank syariah tersebut masih belum akan signifikan.
“Belum tepat, karena aset-asetnya masih kecil. Namun kalau masing-masing bank BUMN syariah asetnya nanti sudah mencapai angka 20% dari bank induknya, maka merger layak dilakukan,” ujar Adiwarman Karim saat acara Pers Gathering BNI Syariah hari ini (Jumat/10/4/15) di Gedung BNI Syariah, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut menurut Adiwarman Karim, problema lain yang akan terjadi apabila penggabungan keempat bank BUMN syariah tersebut dipaksakan dilakukan dalam waktu dekat ini, maka akan terjadi penumpukkan posisi direksi. Karena lanjut Adiwarman, apabila dihitung secara rata-rata satu bank BUMN syariah saja memiliki empat direksi, maka dengan adanya penggabungan keempat bank BUMN syariah, jumlah direkturnya akan menjadi 16 direksi. “Tidak mungkin ‘kan satu buah bank syariah memiliki 16 direksi,” tegas Adiwarman.
Sehingga menurut Adiwarman, rencana penggabungan atau merger keempat bank BUMN Syariah yaitu BSM, BNI Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah, sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Dan seharusnya menunggu sampai keempat bank syariah itu asetnya bisa mencapai angka 20% terlebih dahulu terhadap aset bank induknya. Artinya, masing-masing bank BUMN induk harus membesarkan terlebih dahulu perusahaan anak bank syariah ini. Dan untuk membesarkan masing-masing perusahaan anak bank syariah hingga bisa mempunyai aset 20% dari induknya, menurut Adiwarman, tahap ini bisa dilakukan antara tahun 2015 ini sampai tahun 2018.
“Kalau masing-masing bank syariah anak bank induk BUMN ini sudah besar, hingga mencapai aset 20% dari induknya, maka total aset keempat bank ini diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp110 triliun. Nah ini baru besar, sehingga bisa dilakukan merger,” demikian tutup Adiwarman Karim.
*

