Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/11) malam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, langkah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi karena dinilai selama ini subsidi tersebut tidak tepat sasaran. “Selama ini pemerintah memerlukan anggaran untuk membangun infrastruktur, namun anggaran tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, tegasnya, mau tidak mau pemerintah dengan terpaksa harus menaikkan harga BBM subsidi. Harga BBM subsidi jenis premium menjadi Rp 8.500 perliter, naik Rp. 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500 perliter. Begitu pula dengan solar dari Rp 5.500 perliter menjadi Rp 7.500 perliter. Harga BBM subsidi baru ini berlaku mulai Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
Menurut Jokowi, keputusan untuk menaikkan harga BBM ini telah melalui serangkaian pembahasan panjang, mulai dari sidang kabinet, rapat terbatas di Istana, dan rapat koordinator teknik di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Baca juga: Naikkan BBM, Jokowi Harus Jeli
Selama ini negara kekurangan dana untuk membangun infrasktruktur, memperbaiki kualitas pendidikan, dan menambah layanan kesehatan. Hal itu, menurut Jokowi, karena sebagian besar anggaran dihambur-hamburkan untuk subsidi BBM yang sebagian besarnya dinikmati oleh kalangan menengah. Baca juga: Kesenjangan Ekonomi Kian Mengancam.
Ia pun memaparkan, selama 2009-2013, anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM jumlahnya mencapai Rp 715 triliun. Sementara, anggaran untuk kesehatan justru hanya Rp 202 triliun. Adapun anggaran untuk infrastruktur jumlahnya juga masih kalah dibanding subsidi BBM, yakni hanya Rp 577 triliun. “Sebagai konsekuensi dari kenaikan BBM subsidi ini akan dialihkan dari konsumtif ke sektor produktif, seperti memberikan perlindungan sosial pada keluarga kurang mampu,” tegas Jokowi.
Program perlindungan ini diberikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jokowi menyebutnya, ketiga kartu tersebut diberikan untuk menjaga daya beli rakyat. Ia juga berharap keputusan mengalihkan subsidi BBM ini menjadi jalan pembuka untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

