keuangan syariah asean

ASEAN Capital Market Forum Terbitkan Laporan Penilaian Tata Kelola Perusahaan

Forum Regulator Pasar Modal se-ASEAN atau ASEAN Capital Market Forum (ACMF), akhir pekan lalu telah merilis edisi kedua the ASEAN Corporate Governance Scorecard Country Report and Assessments 20132014, yang merupakan Laporan Pemeringkatan dan Penilaian Tata Kelola Perusahaan-Perusahaan di Negara ASEAN. Pada penilaian tahun ke-3 ini, ACMF melaporkan terdapat 529 perusahaan terbuka yang tercatat di bursa-bursa ASEAN dengan kapitalisasi pasar lebih dari 1 miliar dolar AS.

ASEANDi tingkat ASEAN, perusahaan terbuka dari Thailand memperoleh hasil penilaian tertinggi, yang diikuti oleh Malaysia dan Singapura. Patut dicatat, pada penilaian tahun 2013 ini terdapat perkembangan positif di hampir semua negara, yang ditunjukkan dari perbaikan nilai rata-rata dibanding 2012. Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Singapura, sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar atau signifikan dalam penilaian tata kelola perusahaan (corporate governance/CG) tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Nurhaida mengatakan penerapan corporate governance dengan standar terbaik menjadi salah satu faktor penentu bagi Emiten dan Perusahaan Publik dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“OJK berupaya terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola Emiten dan Perusahaan Publik melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Corporate Governance Road Map yang telah di launching OJK pada Februari tahun ini (2014-red). Karenanya, penilaian CG ini akan terus dilakukan secara berkala dengan penambahan jumlah emiten. Hal ini dilakukan agar senantiasa diperoleh keberlanjutan dalam perbaikan governance di Indonesia,” tegas Nurhaida.

Inisiatif ASEAN CG Scorecard ini dimulai pada 2011 dan diikuti oleh enam negara ASEAN yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam. Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan standar CG dan pelaksanaannya pada perusahaan-perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek, serta meningkatkan daya jual internasional dari perusahaan terbuka ASEAN dengan praktik tata kelola yang baik (well governed public listed companies/PLCs). ASEAN CG Scorecard menjadi alat diagnostik yang penting dan bermanfaat dalam mengindentifikasi gap dan meningkatkan standar tata kelola di antara perusahaan terbuka di kawasan ASEAN.

Meskipun terdapat perbedaan tahapan dalam perkembangan CG di antara negara ASEAN, namun partisipasi negara-negara ASEAN diharapkan dapat menyeimbangkan standar CG nasional dengan prinsip-prinsip internasional, seperti OECD Principle of Corporate Governance, yang juga diadopsi dalam ASEAN CG Scorecard. Dalam laporan tersebut ditunjukkan area-area yang menjadi kekuatan dan area-area untuk peningkatan lebih lanjut dari negara-negara yang berpartisipasi dalam asesmen yang diperoleh dari Regulator, Emiten dan perusahaan terbuka, data dari stakeholder lain untuk memandu upaya pembaruan tata kelola, strategi, dan kebijakan di masing-masing negara.

Proses asesmen dilakukan secara obyektif melalui Domestic Ranking Body (DRB) yang ditunjuk oleh Regulator di masing-masing negara, berdasarkan publikasi yang tersedia dan informasi yang dapat diakses seperti laporan tahunan, website perusahaan, pemberitahuan, dan edaran. Untuk menjamin independensi dan kewajaran dalam asesmen, hasil dari DRB diuji ulang dalam peer review dengan DRB negara lain.