Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 triliun.
Kepala Divisi Pengelolaan & Pemberdayaan BWI, Iwan Agustiawan Fuad mengatakan potensi wakaf bisa menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 triliun, tahun ini total dana penghimpun wakaf sebesar Rp 400 miliar, dan tahun depan kami targetkan meningkat sekitar 20 persen atau tembus sekitar Rp 880 miliar,” ujarnya saat acara Indonesia Wakaf Summit 2017 di Grand Sahid Jakarta, Kamis (14/12/2017).
“Penghimpun dana wakaf di Indonesia masih terbilang minim. Sebab, sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki pemikiran bahwa wakaf itu berupa tanah, Padahal jenis wakaf itu beragam jenisnya termasuk wakaf tunai jenis wakaf ini memiliki potensi dan kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat,”Ucap Iwan saat acara Indonesia Wakaf Summit 2017 di Grand Sahid Jakarta, Kamis (14/12/2017).
- CIMB Niaga Dukung Pertumbuhan Bisnis Nasabah di Malang dan Jember melalui Ngobiz
- Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah
- Generali Indonesia Lindungi Pelari Bank Jateng Borobudur Marathon 2024, Konsisten Wujudkan Sustainable Lifestyle
- Asuransi BRI Life dan KPK Perkuat Komitmen Bersama Berantas Korupsi lewat Literasi di Hakordia
Iwan menjelaskan “Saat ini kami menghimpun dana wakaf masih sangat kecil, hanya Rp 400 miliar dari potensi Rp 180 triliun, Untuk itu, Iwan mengajak masyarakat untuk menyalurkan wakaf dalam bentuk uang. Berdasarkan penghitungan BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun.”
“Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak masyarakat serta mengurangi penderitaan masyarakat,” ungkapnya.