berita ekonomi syariah

Bisakah Indonesia Jadi Trendsetter Keuangan Syariah?

[sc name="adsensepostbottom"]

keuangan syariahDunia mengakui Indonesia memiliki potensi luar biasa, baik dari segi populasi penduduknya maupun kekayaan alamnya. Namun sayangnya, potensi tersebut belum tergarap maksimal seluruhnya. Potensi Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau yang begitu besar ibarat permata yang perlu diasah lebih tajam demi menampilkan kemilaunya yang maksimal. Untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki itulah diperlukan pula dukungan finansial memadai.

Disini, industri keuangan syariah Indonesia dapat mengambil peran itu. Industri non ribawi di tanah air kini semakin berkembang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah negara lain pun telah melirik industri keuangan syariah Indonesia sebagai salah satu industri yang patut diperhitungkan. Beberapa bank syariah dan investor dari negara lain diketahui telah mengembangkan bisnisnya di negara ini, baik melalui unit usaha syariah (UUS) maupun langsung berbentuk bank umum syariah (BUS). Sebut saja, lembaga keuangan seperti Maybank Syariah, UUS CIMB Niaga, UUS OCBC NISP.

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tercatat sebagai negara berpopulasi penduduk muslim terbesar. Dari 237 juta penduduk sekitar 80 persennya adalah muslim. Namun jika menilik dari pangsa industri keuangan syariah, Indonesia diakui masih tertinggal dari rekannya, Malaysia. Pangsa industri keuangan syariah Indonesia tercatat masih di kisaran tiga persen, sementara Malaysia hampir menyentuh pangsa pasar 20 persen.

Dukungan pemerintah Malaysia yang mengalir top to bottom menjadi salah satu faktor yang mendorong industri keuangan syariah di negara jiran. Industri keuangan syariah Indonesia yang berawal dari gerakan grassroot lebih bersifat bottom up. Akhir-akhir ini dukungan pemerintah Indonesia memang sudah mulai terlihat, tetapi bisa dibilang gerakannya masih sporadis.

Indonesia memang sudah memiliki UU Perbankan Syariah dan UU Surat Berharga Syariah Negara, namun untuk lembaga keuangan syariah lainnya dukungan regulasi maupun kebijakan belum sepenuhnya terjadi. Tak hanya regulasi, dukungan pemerintah dalam hal menjembatani antara perusahaan negara dengan lembaga keuangan syariah juga diakui belum maksimal.

Banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah demi menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah, atau malah menjadi trendsetter, salah satunya melalui inovasi bisnis dan produk. Dalam hal ini kuncinya berada di ulama dan praktisi perbankan syariah. Untuk mengeluarkan suatu produk yang belum ada fatwanya tentu akan membutuhkan dukungan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebagai penegak industri keuangan syariah agar tetap berada dalam koridor sesuai prinsip keuangan Islam.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM), Yuslam Fauzi, menuturkan agar DSN MUI dapat lebih mempercepat pembahasan fatwa sehingga dapat mendorong kompetensi perbankan syariah Indonesia. “Diharapkan DSN bisa lebih cepat fatwanya jika memang sepanjang sudah sesuai dengan ketentuan syariah,” katanya.

Di sisi inovasi bisnis, Yuslam mengakui product development perbankan syariah harus ditingkatkan. Industri dapat memanfaatkan sektor yang menjadi unggulan Indonesia yaitu sektor pertanian. Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi perbankan syariah melebihi dari penyediaan produk yang sederhana, murah dan sesuai dengan karakter nasabah, tetapi bagaimana shariah compliance bisa fleksibel. Yuslam mencontohkan pembiayaan sektor pertanian dilakukan dengan margin during construction memerlukan ketentuan syariah yang fleksibel.