BNI Syariah Terima Peralihan Dana Haji Rp 2,2 Triliun

BNI Syariah telah menerima tahap akhir dari keseluruhan peralihan dana haji dari induknya BNI. Total dana haji yang masuk dari BNI ke BNI Syariah sebesar Rp 2,2 triliun.

bnisyariahHal ini sejalan dengan peraturan Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013 yang memutuskan untuk memindahkan pengelolaan dana haji kepada perbankan syariah, yang semula ditargetkan paling lambat semester satu tahun ini.

“Alhamdulillah dana dari induk telah seluruhnya masuk. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama dan BNI yang berkomitmen nyata membesarkan perbankan syariah serta atas kerjasama dan koordinasinya. Amanah ini insya Allah akan kami kelola dengan baik dan tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan tetap dalam koridor syariah,” papar Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano, dalam siaran persnya yang diterima mysharing.co.

Dana yang masuk sesuai rencana yang ada, pemindahan tahap pertama sejumlah Rp 908 miliar. Tahap ini diikuti tahap-tahap selanjutnya hingga tahap akhir sebesar Rp 644 miliar sehingga total pengalihan berjumlah sekitar Rp 2,2 triliun yang seluruhnya berbentuk deposito. Hingga semester I 2014, BNI Syariah mencatat aset Rp 17,351 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp 13,509 triliun, pembiayaan Rp 13,368 triliun dan laba bersih mencapai Rp 66,481 miliar.

“Masuknya dana haji tersebut tentunya menjadi angin segar bagi BNI Syariah karena saat ini semua bank mengalami likuiditas yang ketat. Dana yang ada akan digunakan sesuai dengan corporate plan yang ada, akan disalurkan ke sektor-sektor pembiayaan yang memiliki dampak ke sektor riil. Tahun ini kami menargetkan pembiayaan Rp 14,576 triliun,” pungkas Dinno.