Danamon Syariah memperoleh dana segar sebesar 200 juta dolar AS dari kerjasama pembiayaan syariah dengan International Islamic Trade Finance Corporation (ITFC).

ITFC, anak usaha Islamic Development Bank (IDB), menggelontorkan dana secara total 1 miliar dolar untuk mendukung pembiayaan trade finance syariah di unit usaha syariah Bank Danamon (Danamon Syariah) selama lima tahun ke depan. Di tahun ini dana yang disalurkan pada tahap pertama sebesar 200 juta dolar AS.
Direktur Utama Bank Danamon, Henry Ho, mengatakan kerjasama kedua pihak ini sejalan dengan strategi Danamon untuk mengembangkan trade finance dan syariah. “Kooperasi antara Bank Danamon yang unggul dalam trade finance dan commodity financing, serta ITFC yang fokus mengembangkan trade finance akan membawa perkembangan trade finance syariah yang baik di Indonesia,” kata Henry dalam penandatanganan kerjasama Danamon Syariah dan ITFC, Kamis (22/1).
Sementara, Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, mengatakan kerjasama ini akan memberi stimulus bagi pertumbuhan pembiayaan produktif syariah di Indonesia. “ITFC adalah leader dalam sharia trade finance. Sebagai bagian dari grup IDB, ITFC punya akses besar dengan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), sehingga diharapkan ini akan meningkatkan pula akses perdagangan ekspor impor Indonesia yang akan memberi manfaat tidak hanya bagi ITFC dan Danamon, tapi juga pengusaha Indonesia dan pengusaha di negara OKI,” papar Herry.
Ia menambahkan pembiayaan trade finance syariah ini pun akan diprioritaskan kepada nasabah eksisting Danamon. Namun, ke depannya Danamon Syariah juga akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi nasabah lainnya yang berminat ke trade finance. Jadi tidak hanya untuk nasabah syariah, tapi juga untuk seluruh nasabah. Hanya saja pembiayaannya akan menggunakan prinsip secara syariah,” tegas Herry.
Di lain pihak, Deputy Chief Executive Officer ITFC, Hani Salem Sonbol, menuturkan kemitraan dengan Danamon Syariah menjadi tonggak dalam meningkatkan pertumbuhan pembiayaan perdagangan syariah di Indonesia. Tujuan kerjasama ini diantaranya adalah mengembangkan Shariah Trade Financing atau pembiayaan perdagangan syariah, mendorong dan mempercepat pertumbuhan pembiayaan syariah yang produktif, serta mensinergikan kekuatan dua institusi.
“Pembiayaan perdagangan sebagai sebuah mesin pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tool penting dalam pengembangan ekonomi negara anggota. Grup IDB menilai perdagangan sebagai salah satu sektor penting. Kami melihat betapa pembiayaan perdagangan feasible dalam krisis keuangan global pada 2008, dimana pembiayaan perdagangan memastikan aliran pembiayaan ke beberapa sektor, sementara sektor lain melambat,” jelas Hani.

