Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) belum lama ini telah mengumumkan, bahwa pihak mereka telah menyelesaikan tahap pertama pembagian saham akumulasi di PT Bank Panin Syariah Tbk (Bank Panin Syariah), sebuah bank syariah komersial yang terdaftar di Indonesia.

Nah, setelah menyelesaikan Tahap 1 dari proses akuisisi tersebut, DIB kini akan memulai proses persetujuan peraturan formal untuk mendapatkan “Status Pemegang Saham yang Signifikan” dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, guna meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank Panin Syariah. Nantinya, apabila OJK telah memberikan persetujuan, maka DIB akan menyelesaikan fase ke-2 dari rencana pembelian saham, yang akan meningkatkan saham mereka di Bank Panin Syariah menjadi naik sampai 40%.
Bank Panin Syariah selama ini adalah bank yang menawarkan layanan perbankan syariah di Indonesia. Nah, tujuan DIB bekerja sama dengan Bank Panin, adalah dalam rangka untuk mempromosikan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Untuk mempercepat pencapaian tujuan ini, DIB berencana akan menyediakan para ahli perbankan syariah ke Bank Panin Syariah, yang nantinya akan berkolaborasi dengan kemampuan dan pengalaman Bank Panin didalam menyikapi pasar perbankan lokal di Indonesia.
Bank Panin Syariah saat ini dikendalikan oleh PT Bank Panin, dan saat ini beroperasi melalui jaringan 10 kantor cabang (dengan kantor pusat berlokasi di Panin Life Center Building, Jakarta). Bank ini terdaftar di bursa efek Indonesia.

