Di tengah silih bergantinya bencana yang melanda negeri ini, perekonomian masyarakat ekonomi masyarakat bawah harus terus bergulir. Walaupun industi menengah ke atas berjatuhan akibat badai krisis ekonomi, industri keuangan mikro harus mampu bertahan, dan menjadi penyelamat bagi perekonomian nasional.
Ketika pelayanan perbankan umum baru mampu menjangkau 16 % usaha mikro nasional, industri keuangan mikro telah mampu menopang usaha mikro yang jumlahnya mencapai lebih dari 59 juta unit. Sebuah maha karya anak bangsa bagi kesejahteraan rakyat.
Industri Keuangan Mikro kini tidak lagi setangguh dulu, ketika resesi ekonomi menghantam dunia dan perekonomian nasional pada tahun 1998 industri keuangan mikro Indonesia begitu berjasa, namun dengan minimnya pembinaan dan keberpihakan pemerintah maupun masyarakat, industri keuangan mikro kini harus berjalan sendiri, merayap di kegelapan dan bertahan di tengah rimba persaingan kekuatan yang lebih besar dan industri keuangan asing.
- PMI dan Mitra Lanjutkan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Gaza
- Zakat BSI Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak
- BSI Maslahat Paparkan Maslahat Wrapped 2024, Menapaki 365 Hari Menebar Maslahat untuk Semua
- KB Bank Syariah Sukses Pertahankan Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings
Padahal di pundak industri keuangan mikro bersandar pula nasib permodalan 26 juta petani Indonesia, 2,2 juta nelayan tangkap maupun tambak dan 4,6 juta peternak rakyat, yang selama ini menjadi tulang punggung penyediaan pangan nasional.
Melihat masih minimnya dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap industry keuangan mikro di tanah air, MICRA Indonesia sebagai salah satu lembaga nirlaba yang fokus kepada penguatan dan inovasi keuangan mikro di Indonesia dan pengentasan kemiskinan, pada tanggal 11 Nopember 2015 Insya Allah akan menyelenggarakan Microfinance gathering yang bertempat di Wisma Mandiri I, Jl. MH Thamrin no. 5 Jakarta.
Menurut Abdy Irawan, dari Micra2015 kepada MySharing, Kamis (5/10), acara yang mengangkat tema Regulasi dan Strategi Pendanaan Industri Keuangan Mikro di Indonesia dibuka oleh Komisioner OJK Bapak Firdaus DJaelani. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan masukan-masukan kepada pemerintah sehingga pemerintah mampu menghadirkan regulasi – regulasi dan startegi yang dibutuhkan dalam upaya memperkuat daya saing industri keuangan mikro tanah air khususnya di sektor pendanaan.
Regulasi dan startegi tersebut jadi begitu mendesak karena pada tahun 2016 Indonesia akan bergabung ke dalam Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) yang harus mau membuka pasar dalam negerinya terhadap produk dan jasa dari produsen/perusahaan negara-negara asia.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi 021 – 782 3615 atau 021 – 7805 988, tidak dikenakan biaya/gratis.