Ketua Dewan Komisioner OJK - Muliaman D Hadad

Industri Perbankan Syariah Indonesia Tumbuh Positif di 2014

[sc name="adsensepostbottom"]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir pekan lalu mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah untuk periode tahun 2013. Laporan ini memuat informasi yang lengkap mengenai perkembangan perbankan dan keuangan syariah di tahun 2013, selain juga menginformasikan implementasi kebijakan serta arah pengembangan perbankan dan keuangan syariah di tanah air untuk kedepannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK - Muliaman D Hadad
Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D Hadad

 

Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D. Hadad dalam pendahuluannya pada laporan tersebut mengungkapkan, kondisi ekonomi dan keuangan global maupun nasional secara umum mengalami perlambatan pada tahun 2013 dibandingkan periode sebelumnya. Namun demikian, kinerja maupun perkembangan perbankan dan keuangan syariah nasional secara umum tetap masih memiliki pertumbuhan yang cukup positif.

“Hal ini terlihat dari kinerja perbankan syariah, pasar modal domestik dan industri keuangan non bank syariah yang secara umum masih mencatat pertumbuhan usaha dan kinerja keuangan yang cukup positif, antara lain terlihat dari pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 24,2% (yoy) dan lebih tinggi dari pertumbuhan perbankan secara nasional,” papar Muliaman Hadad.

Menurut Muliaman, perlambatan pertumbuhan ini sebagai bagian dari proses rebalancing dan dampak lanjutan atas terjadinya perlambatan ekonomi dan krisis keuangan yang masih terasa serta proses konsolidasi yang membutuhkan fokus dan investasi yang lebih memadai.

“Namun potensi pengembangan perbankan dan keuangan syariah kedepan masih tetap cerah, walaupun masih tetap dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti permodalan, sumber daya manusia, business process, inovasi dan akad/kontrak produk serta edukasi maupun pemahaman masyarakat yang berkesinambungan,” lanjut Muliaman.

Dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah tersebut, OJK memperkirakan, pada tahun 2014 perekonomian Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan seperti ketidakpastian pemulihan ekonomi global, kebijakan lanjutan ekonomi Amerika, instabilitas harga komoditas yang berpengaruh kepada kinerja ekspor Indonesia dan tantangan internal seperti pengendalian laju inflasi dan nilai tukar rupiah, pemulihan kinerja neraca pembayaran, serta pengendalian sejumlah harga-harga komoditas utama termasuk pengaruh sosial politik pelaksanaan pemilu 2014. “Semua faktor tersebut pastinya berpengaruh kepada kinerja perekonomian nasional, perbankan dan industri perbankan syariah,” jelas Muliaman.

Namun demikian, industri perbankan syariah Indonesia di tahun 2014, diperkirakan tetap tumbuh positif dan menjanjikan, walaupun terdapat beberapa tantangan seperti: awal peralihan pengawasan perbankan syariah dari BI kepada OJK, tahun Pemilihan Umum (Pemilu), realisasi sejumlah komitmen pemerintah seperti pengalihan mayoritas dana haji kepada perbankan syariah, pendirian bank wakaf, dan dampak kebijakan lanjutan Federal Reserve untuk memulihkan perekonomian Amerika termasuk pergerakan harga minyak dan sejumlah komoditas internasional.

Menurut Muliaman, disamping tantangan-tantangan di atas, skenario pesimis terjadi apabila perekonomian domestik tahun 2014 masih menghadapi masalah defisit transaksi perdagangan sehingga menekan nilai tukar Rupiah, dan inflasi di akhir tahun 2013 belum dapat diarahkan kepada target inflasi 2014.

Lebih lanjut Muliaman, nenurunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga selama 2013, apabila tidak membaik di tahun 2014, maka akan berpengaruh kepada kinerja sektor riil, kualitas pembiayaan dan target-target pencapaian perbankan syariah. Kemudian, apabila tekanan ekonomi 2013 tersebut berhasil diatasi, estimasi perbankan syariah akan menjadi skenario moderat yang ditandai oleh kontinuitas peningkatan penghimpunan dana, penyaluran dana termasuk kontribusi perbankan syariah bagi UKM dan peningkatan jumlah deposan.

Terakhir, skenario optimis terjadi, apabila faktor-faktor positif di skenario moderat didukung oleh realisasi sejumlah komitmen pemerintah, dukungan induk yang lebih besar bagi pengembangan perbankan syariah, stabilitas ekonomi terhindar dari gejolak eksternal (a.l. pelarian dana asing, kenaikan harga komoditas, minyak), dan faktor struktural seperti terus bertambahnya jumlah bank syariah (BUS, UUS maupun BPRS), dan kantor layanan syariah, serta hasil positif dari gerakan ekonomi syariah (GRES). *