sukuk Inggris

Inggris Bersiap Terbitkan Sukuk Negara

[sc name="adsensepostbottom"]

Inggris telah dikenal sebagai negara Barat yang turut mendukung pengembangan industri keuangan syariah global. Baru-baru ini, pemerintah Inggris pun telah mengamanatkan sejumlah bank untuk mengatur penerbitan sukuk senilai 200 juta poundsterling.

Pada Januari 2014, pemerintah Inggris telah menunjuk HSBC untuk mengatur penerbitan sukuk. Dan, kini telah menambah empat bank lainnya dalam sindikasi penerbitan, yaitu Barwa Bank (Qatar), CIMB (Malaysia), National Bank of Abu Dhabi dan Standard Chartered. Menurut sumber dari Kementerian Keuangan Inggris, sebagaimana dilansir dari Reuters, Jumat (13/6), penerbitan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, tergantung pada kondisi pasar. Rencana ini menempatkan penerbitan sukuk dilakukan menjelang bulan Ramadhan yang akan tiba pada akhir Juni ini.

sukuk InggrisSukuk yang diterbitkan Inggris akan menjadi sukuk negara pertama yang diterbitkan oleh pemerintahan Barat. Sebelumnya Perdana Menteri Inggris, David Cameron telah menyatakan bahwa melalui penerbitan sukuk ini akan dapat menempatkan London sebagai pusat keuangan syariah terdepan dan bersaing dengan pusat keuangan syariah lainnya di Timur Tengah dan Asia.

Sukuk negara Inggris bertenor lima tahun ini akan menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sama seperti surat berharga syariah negara yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Pada akad ini pemerintah menjual aset yang akan dijadikan obyek ijarah kepada pihak lain melalui wakilnya yang ditunjuk dan pembeli berjanji untuk menjual kembali aset yang dibelinya sesuai dengan kesepakatan. Pemerintah akan menyewa obyek ijarah selama jangka waktu sukuk.

Inggris memiliki enam bank umum syariah dan lebih dari 20 lembaga yang menawarkan jasa keuangan syariah. Penerbitan sukuk pun dinilai akan dapat membantu bank syariah di negara Ratu Elizabeth ini dalam mengelola kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Pada Maret lalu, Bank of England melakukan studi untuk mencari cara yang dapat digunakan bank syariah untuk menyangga likuiditas mereka. Pemerintah Inggris sejatinya telah mempertimbangkan menerbitkan sukuk sejak enam tahun lalu, tetapi belum terealisasi karena Kantor Pengelolaan Utang Inggris menilai biaya struktur sukuk masih terlalu mahal saat itu.

Negara-negara lain seperti Luxembourg, Hong Kong, dan Afrika Selatan sebelumnya juga telah menyatakan minatnya untuk menerbitkan sukuk. Tujuannya sebagai diversifikasi sumber pendanaan dan menangkap likuiditas berlebih yang dipunyai investor kaya muslim.