Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah acara Bincang Nasional: Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren, Senin (30/3). Apa kesimpulan dari pembahasan kali ini?

Gubernur BI, Agus DW Martowardojo, mengatakan pelaksanaan Bincang Nasional merupakan bentuk tanggung jawab BI untuk mengembangkan elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren dalam pengembangan ekonomi syariah. “Pesantren merupakan bagian peradaban Islam yang sudah melakukan banyak pemikiran rabbani dan pengembangan keilmuan, serta dakwah jauh sebelum adanya pendidikan formal. Pesantren juga bermanfaat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, dimana banyak yang mendirikan koperasi, UKM bahkan usaha besar,” ujar Agus dalam konferensi pers Bincang Nasional: Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren di Gedung BI, Senin (30/3).
Di dalam pertemuan ini, papar Agus, telah diraih kesepakatan dan komitmen untuk bersinergi antara BI, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, kementerian lain yang terkait, pemerintah daerah dan pengasuh pondok pesantren untuk memberdayakan pesantren untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Berikut kesimpulan hasil bincang nasional :
– Komitmen untuk bersinergi saling bekerjasama, dimana diantara pondok pesantren juga ada kerjasama untuk belajar mengajar.
– Pentingnya membangun kurikulum pendidikan di masing-masing pesantren dengan tidak hanya mengikuti kurikulum agama tapi juga kurikulum pendidikan nasional. Di dalam kurikulum juga dimungkinkan untuk memasukkan kurikulum pengembangan ekonomi syariah dan kewirausahaan.
– Akan ada tindaklanjut dalam langkah konkrit bagaimana memperkenalkan dan menumbuhkembangkan ekonomi syariah di masing-masing pondok pesantren dan memberi perhatian pada pesantren yang berlokasi di daerah terpencil.
– Sepakat mengembangkan kelembagaan yang mendukung ekonomi syariah untuk mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi.
Agus menambahkan BI juga telah merumuskan langkah program kerja nyata yang akan segera diimplementasikan. Pertama, peningkatan kapabilitas dan keterampilan pondok pesantren untuk mendukung keberlanjutan kemandirian ekonomi melalui program penguatan dan perluasan unit bisnis, pengelolaan keuangan dan peningkatan efisiensi dan tatakelola pesantren.
Kedua, mendukung peningkatan kemampuan wirausaha di lembaga pondok pesantren melalui pengembangan inkubator bisnis syariah. Ketiga, menjadikan santri dan alumni pesantren sebagai pionir wirausaha masyarakat. Selain itu, akan dilakukan pula pengembangan kajian dan implementasi model bisnis yang paling sesuai dengan kearifan lokal dan karakteristik dari masing-masing wilayah dan pesantren.
BI juga telah memiliki lima pilar pengembangan strategi utama yang berasaskan kesejahteraan sosial dan keadilan untuk pengembangan ekonomi syariah. “Pilar tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai alat untuk pemberdayaan pesantren agar dapat mencapai titik optimalnya dalam kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional,” imbuh Agus.
Lima pilar tersebut adalah pembangunan sumber daya insani dan peningkatan nilai tambah dari pelaku ekonomi syariah, pemciptaan tata kelola yang baik melalui formulasi kebijakan yang berdampak positif langsung kepada institusi terkait, pengembangan infrastruktur utama dan aliran informasi sehingga terciptanya pasar yang efisien, pengembangan produk dan pasar keuangan syariah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan industri berlandaskan nilai Islami dengan memperhatikan keterkaitan antar otoritas sesuai dengan fungsi target pasarnya.

