Beberapa media di berbagai negara mengulas atau memuat ulang edisi terbaru Charlie Hebdo.

Begitu pula yang dirangkum dari siaran televisi Iran, IRINN. Saluran televisi berbahasa Inggris tersebut menampilkan sebagian kartun Charlie Hebdo, namun tak menyertakan gambar Nabi Muhammad SAW. IRINN menggambarkan edisi terbaru tersebut sebagai “salah satu bentuk provokasi yang dapat menimbulkan kebencian”. Baca: MUI Khawatir Aksi Charlie Hebdo Rugikan Umat Muslim Dunia
Dalam harian Echourouk di Al Jazair, Habib Rashdin, mengkritik pemerintah Prancis yang membantu mendanai penerbitan Charlie Hebdo. “Sudah menjadi hak umat muslim saat ini untuk mengajukan gugatan hukum kepada duta besar Prancis yang ada di setiap negara atas tuntutan mengenai penghinaan agama,” tukas Rashdin.
Di Arab Saudi, Idris al-Driss yang menulis di surat kabar Al-Watan, pun menuturkan agar pemerintah Prancis membuat peraturan hukum mengenai penghinaan terhadap keyakinan agama dan tokoh religi. “Kebebasan berekspresi seharusnya tidak melewati batas dengan menghina warna kulit, ras, maupun agama. Hukum penghinaan terhadap suatu agama seharusnya diperlakukan seperti rasisme,” katanya. Baca: Menag Komentari Edisi Terbaru Charlie Hebdo
Penulis di harian Lebanon, Al Anwar, Raouf Shahouri, pun menuduh terjadinya standar ganda pihak Barat. Ia menuturkan beberapa negara ada yang menjatuhkan hukuman terhadap anti-Semit, namun malah tak melihat suatu tindakan kriminal ketika terjadi penghinaan yang melukai umat muslim di seluruh dunia. “Keadilan ala Barat yang berat sebelah ini adalah sumber utama terorisme,” pungkas Shahouri.
Di Cina, tabloid Global Times menyatakan keputusan Charlie Hebdo menampilkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW di halaman depan merupakan hal yang tak semestinya untuk memprovokasi umat muslim. Editorial tabloid menyebutkan kartun tersebut tak tepat. “Jika Charlie Hebdo masih menantang dengan menerbitkan isu terkait Islam, itu mungkin akan membuat pemerintah Prancis berada di posisi sulit,” tulis Global Times.

