Komite Umat (Komat) saat membaca pernyataan sikap terkait penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara Papua, di Resto Pulau Dua, Senayan Jakarta, Kamis (23/7).

Inilah Pernyataan Sikap Komite Umat untuk Tolikara

[sc name="adsensepostbottom"]

Komite Umat (Komat) untuk Tolikara mengeluarkan pernyataan sikap terkait penyerangan terhadap umat Islam saat melakukan shalat Idul Fitri pada Jumat 17 Juli 2015 di Tolikara Papua.

Komite Umat (Komat)  saat membaca pernyataan sikap terkait penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara Papua, di Resto Pulau Dua, Senayan Jakarta, Kamis (23/7).
Komite Umat (Komat) saat membaca pernyataan sikap terkait penyerangan terhadap umat Islam di Tolikara Papua, di Resto Pulau Dua, Senayan Jakarta, Kamis (23/7).

Komat yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi dan aktivis Islam ini menyerukan tujuh poin pernyataan sikap dengan tujuan memulihkan situasi dan kondisi di Tolikara.

”Setelah mencermati perkembangan yang terjadi mulai dari peristiwa 1 Syawal di Tolikara, kami mendiskusikan beberapa hal sikap bersama atas peristiwa yang menyerang umat Muslim di Tolikara,” kata Ketua Komat Bachtiar Nasir, dalam pernyataan sikap Komat di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7), dalam rilisnya yang diterima MySharing.

Bachtiar pun membacakan surat pernyataan sikap tersebut poin demi poin. Pertama, menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.

Kedua, meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersama menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui BAZNAS dan LAZNAS yang dikoordinasikan oleh FOZ, agar pemulihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif.

Ketiga, mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat Muslim di Tolikara dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, pasca insiden penyerangan shalat Idul Fitri.

Keempat, Komat mendesak langkah hukum yang tegas, adil dan transparan terhadap aktor intelektual atau oknum-oknum yang terindikasi melakukan gerakan radikalisme, separatisme dan terorisme.

Kelima, masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Oleh karena itu, semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggungjawab terhadap kedaulatan NKRI. TNI dan Polri harus menindak unsur-unsur atau atribut yang mengarah pada keterlibatan pihak asing yang tidak bertanggungjawab.

Keenam, Komat mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di kabupaten Tolikara.

Ketujuh, Komat mendukung Menteri Dalam Negeri untuk mencabut perda yang telah diakui oleh bupati Tolikara tentang aturan pembatasan pembangunan rumah ibadah di kabupaten Tolikara karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan tidak kondusif untuk toleransi dan kerukunan antar umat beragama khususnya di Tolikara.