Investasi Emas Bagus, Namun Perkuat dengan Diversifikasi

[sc name="adsensepostbottom"]

Saat ini, banyak orang yang berbondong-bondong untuk berinvestasi emas. Maraknya pemberitaan di media massa yang menggadang-gadang, bahwa investasi emas adalah investasi yang bagus, dan tahan banting terhadap inflasi, membuat semakin banyak orang yang tertarik untuk menoleh pada investasi yang satu ini.

Terlebih lagi, sekarang banyak sekali lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pembelian emas secara mudah, dan ringan, misalnya, dengan cara mencicil, termasuk juga di bank-bank syariah. Bahkan, ada bank syariah yang memberikan pinjaman modal kepada nasabah untuk membeli emas, dan menerima penggadaian emas dari si nasabah.

emas2Namun demikian, benarkah investasi emas ini memang investasi yang menggiurkan dan anti inflasi? Dan bagaimanakah positioning investasi yang satu ini, bila dibandingkan dengan investasi regular lainnya? Mysharing.co mencoba mencari jawaban dari kedua pertanyaan tersebut dari pakar perencana keuangan – Mike Rini Sutikno dari Mredu (Mike Rini & Assosiates – Financial Counselling & Educations).

Menurut Mike Rini, secara umum emas murni 24 karat adalah yang paling menguntungkan untuk investasi emas, baik dalam bentuk batangan mauapun koin. Namun dari sisi likuiditas, emas koin lebih mudah dijual, karena satuan gramnya lebih kecil. “Jadi koin emas lebih banyak peminatnya, terutama masyarakat dengan kemampuan daya beli kecil menengah. Biasanya koin emas tersedia dalam ukuran 2,5, 10 gram. Sementara emas batangan paling kecil 10 gr,” demikian papar Mike Rini.

Sementara itu, untuk investasi emas perhiasan, menurut Mike Rini, adalah kurang menguntungkan, karena, pertama, kadar karat emasnya tidak murni 24 karat, tetapi campuran dengan logam lain dengan karat 18 atau 22. Lalu kedua, ongkos pembuatannya juga mahal. “Lagipula karena kemungkinan sesekali akan dipakai , maka perhiasan risikonya bisa cepat rusak, tinimbang emas batangan atau koin emas yang hanya disimpan,” jelas Mike Rini.

Namun demikian, Mike Rini lalu menjelaskan, sebagai investasi sebenarnya emas bukan merupakan instrumen investasi yang bisa diandalkan guna mendapatkan keuntungan yang besar. Karena dengan karakter komoditas emas yang secara fisik nilainya cenderung stabil dan dianggap tak punya efek inflasi, sehingga return-nya kurang menarik bila dibandingkan investasi saham atau menjalankan usaha.

“Sebab emas hanya memberikan pertumbuhan, namun saham dan usaha dapat memberikan pertumbuhan dan juga sekaligus arus kas berupa deviden dan pendapatan usaha. Walaupun demikian, jarang sekali harga emas turun. Apalagi di beberapa negara konon mengalami penurunan produksi emas. Karenanya peningkatan kelangkaan emas harganya cenderung akan selalu naik. Harga emas juga dipatok dalam USD, sehingga jika nilai USD menguat, umumnya harga emas juga meningkat. Dari segi storage dan handling, menyimpan “hard asset” seperti emas juga relatif beresiko dan mahal. Selain itu, apabila penyimpanan kurang baik, memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warna, apalagi kalau jatuh, penyok, atau tercuil, bisa mengurangi harganya,” demikian papar Mike Rini.

Karena itu, lanjut Mike Rini, motivasi seseorang untuk berinvestasi ke emas (dalam bentuk fisik), umumnya, adalah untuk alasan melindungi nilai harta kekayaan dari penurunan nilai mata uang/inflasi. Sementara investasi saham dibeli dengan alasan pertumbuhan dalam jangka panjang, juga arus kas jangka pendek berupa deviden saham. “Demikian juga investasi dengan membuka usaha, motivasinya adalah untuk mendapatkan pendapatan arus kas usaha, disamping pertumbuhan usahanya sendiri dalam jangka panjang. Karakter pergerakan harga emas, berbeda dengan karakter pergerakan harga saham. Karakter pergerakan harga emas juga berbeda dengan karakter pertumbuhan usaha,” tambah Mike Rini.

Namun demikian, menurut Mike Rini, emas tetap layak dijadikan salah satu pilihan dalam berinvestasi. Meski ia menambahkan lagi, bahwa pilihan investasi emas tersebut bukannya tanpa risiko.

“Asumsi yang paling umum dipakai mengenai harga emas adalah, bahwa dalam kondisi normal, harganya sejalan dengan inflasi. Namun dalam kondisi abnormal, harga emas berfluktuasi seperti terjadi dalam 5 tahun terakhir. Karena itu, setiap investor harus menyesuaikan dengan profil risikonya, horison investasi serta tujuan investasinya. Investor juga harus memahami apa saja yang menyebabkan pergerakan harga emas di pasar domestik, antara lain: inflasi, terjadinya krisis financial, kurs nilai tukar rupiah/dollar, harga minyak mentah dunia, dan naiknya permintaan emas di pasar lokal,” ujar Mike Rini mewanti-wanti.

Mike Rini lantas menyarankan, bahwa sebenarnya investasi emas itu lebih optimal digunakan untuk empat tujuan keuangan, yaitu : Pertama, mencapai tujuan keuangan jangka menengah (2-3 tahun). Kedua, mencapai tujuan keuangan tertentu yang biayanya setara dengan emas (misalnya, naik haji). Ketiga,mempertahankan nilai kekayaan dengan target pertumbuhan setara inflasi alias hedging. Dan keempat, diversifikasi. Jadi, misalkan anda sudah berinvestasi di saham, obligasi, reksadana, juga properti, kemudian anda juga bisa berinvestasi di emas. Walaupun demikian, pesan Mike, untuk investasi emas ini harus tetap mempertimbangkan dengan cermat masalah penyimpanan dan keamanan.

Lebih lanjut, menurut Mike Rini, yang perlu dicamkan didalam berinvestasi, adalah bahwasanya tindakan investasi adalah penuh risiko. Karena itu, bagi anda yang hendak melakukan investasi emas, diharapkan juga memiliki investasi lainnya. Yang ter-aman adalah dengan melakukan diversikasi atau mengalokasikan dana investasi secara proporsioanl ke berbagai jenis investasi dengan tingkat risiko yang berbeda.

”Jadi diversikasi ini adalah menyebar alokasi dana investasi dengan tujuan meminimalkan risiko investasi. Sebaliknya, mengkonsentrasikan alokasi dana investasi ke satu jenis investasi saja, akan membuat investor menanggung risiko yang terlalu besar dari satu jenis inevestasi saja. Karena itu, mengaloaksikan dana investasi anda 100% dalam bentuk emas (fisik) dari sisi investasi, bukanlah tindakan bijaksana. Jumlah yang proporsional secara umum untuk investasi emas ini adalah berkisar antara 5 s/d 15% dari total aset investasi,” demikian Mike Rini Sutikno. *