Bank sentral Iran sedang mempersiapkan diri untuk memperkuat hubungan perbankan dengan dunia internasional, terutama melalui keuangan syariah.

Ia mengutarakan bank apex di Iran telah memiliki produk baru dan meninjau prosedur eksisting demi memenuhi kebutuhan investor syariah yang selalu berubah. Sejumlah inisiatif yang dilakukan diantaranya adalah membentuk komite syariah di level bank sentral, mempersiapkan peraturan yang memudahkan penerbitan sukuk ijarah dan istishna, serta membuat regulasi yang mengatur istishna, murabahah dan bai dayn agar akad-akad tersebut lebih banyak digunakan pada operasional perbankan. Baca: Akad Syariah dalam Transaksi Jual Beli
“Diantara berbagai hal yang diperhitungkan oleh CBI adalah penerbitan sukuk untuk membiayai usaha publik dan daerah, serta sukuk CBI sebagai sebuah kebijakan moneter dan instrumen pengelolaan likuiditas,” jelas Komijani. Perekonomian Iran mengalami berbagai gejolak sejak adanya penerapan sanksi, terutama sejak 2011 ketika inflasi meroket dan resesi semakin dalam. Investasi pun tak terwujud dan terjadi volatilitas yang hebat di pasar modal asing.
Kendati demikian, Iran mengarungi tantangan tersebut dan mampu mencapai stabilitas makroekonomi melalui banyak kebijakan termasuk strategi pengelolaan likuiditas yang sesuai. Hal tersebut pun menghasilkan penurunan inflasi yang signifikan dari 45,1 persen pada Juni 2013 menjadi 14,2 persen pada Juli 2015, pertumbuhan ekonomi yang naik tiga persen dari -6,8 persen pada 2014 menjadi -1,9 persen pada 2012 dan 2013, serta peningkatan investasi dari -6,9 persen pada 2013 menjadi 3,5 persen pada tahun lalu. Baca: Iran Bidik Target Sebagai Pusat Pariwisata Halal
Meningkatnya kondisi perekonomian tersebut tak terlepas dari mulai pulihnya Iran dari dampak sanksi dan pemerintah pun mulai meningkatkan arus perdagangan dan kerjasama dengan umat Islam melalui sistem keuangan syariah yang efektif. “Dunia sekarang sudah mengetahui potensi dan kemampuan bank syariah, maka merupakan tanggung jawab negara-negara Islam untuk memperkenalkan instrumen keuangan syariah dan merespon kebutuhan investor,” pungkas Komijani.

