Kemenkop Berharap Perajin Kopi Lampung Bentuk Koperasi

Deputi Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM – Choirul Djamhari berharap para perajin (industri rumahan) kopi Lampung yang sudah tergabung dalam satu wadah asosiasi untuk segera mengurus pendirian koperasi.

choiruljamhari
Deputi Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM – Choirul Djamhari. Foto: Harian Terbit

“Saya melihat potensi kopi murni atau kopi robusta asal Lampung begitu diminati pasar ekspor. Bila para perajin itu mendirikan koperasi, maka Kementrian Koperasi dan UKM bisa melakukan bantuan program penguatan kelembagaan koperasi, hingga bantuan program untuk pembiayaan ekspor,” ungkap Choirul saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Provinsi Lampung, baru-baru ini.

Choirul juga berharap agar Pemda dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM meningkatkan program bagi pengembangan kualitas produk dan kemasan dari kopi yang dihasilkan para perajin kopi di Lampung.

“Karena, untuk menghasilkan produk kopi berkualitas ekspor harus mengandung soltasi yang agak banyak. Dimana kopi tersebut bisa diuji higienitasnya, organik atau tidak‎, hingga pada uji kelayakan pasar,” jelas Choirul lagi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung – Prihartono menyatakan, bahwa pihaknya membantu pengembangan perajin kopi baru sebatas dari sisi pemasaran. Salah satu caranya dengan sering mengikutsertakan mereka di pameran-pameran di seluruh Indonesia.

“‎Sementara dari sisi peningkatan kualitas produk dan kemasan kopinya serta petani kopinya dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Dinas Perkebunan,” kata Prihartono.

Selain itu, Prihartono mengaku bahwa pihaknya belum mendorong para perajin kopi dan industri rumahan kopi murni di Lampung untuk mendirikan wadah koperasi.

“Mereka baru membentuk wadah berupa asosiasi, belum koperasi. Yang sudah berkoperasi adalah para petani kopi. Namun, itu pun belum dikembangkan secara maksimal hingga koperasi berkualitas,” tandas Prihartono.