Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan produk Asuransi Anti Bangkrut (Si Abang). Produk ini untuk melindungi pelaku UMKM Indonesia dari kebangkrutan dan musibah.

Menkop dan UKM, Anak Gede Agung Ngurah Puspayoga mengatakan, UMKM memiliki kedudukan strategis, mengingat jumlahnya sangat besar yakni 99 persen. Permasalahan pembiayaan pun kerap menjadi salah satu kendala dalam memajukan UMKM.
Untuk itulah dengan adanya program dari Deputi Pembiyaan Kemenkop dan UKM dalam bentuk asuransi dan penjaminan diharapkan pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan kemudahan dalam pembiayaan.Sehingga sektor riil akan bergerak dengan cepat. “Melalui Si Abang ini diharapkan dapat mendorong masyarakat agar dapat menikmanti perlindungan asuransi, terutama kalangan berpenghasilan rendah,” kata Puspayoga, dalam acara forum komunikasi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) di Jakarta, Kamis (5/3).
Ia menuturkan, biaya premi asuransi Si Abang sangat terjangkau. Pelaku UMKM hanya perlu menyetor Rp. 40.000 per tahunnya yang ditagihkan melalui koperasi. Sedangkan jumlah maksimal klaim sebesar Rp 5 juta, apabila terjadi kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran dan bencana alam seperti gempa vulkanik, tsunami dan gunung meletus.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UMKM, Choirul Djamhari mengatakan, banyak pelaku UKM langsung bangkrut, setelah terkena musibah, seperti kebakaran dan bencana alam. Mereka tidak memiliki modal untuk membuka usaha lagi. Terkait dengan itu, Kemenkop dan UKM memprakasai adanya asuransi Si Abang bagi pelaku UMKM yang terkena musibah bisa bangkit kembali membuka usahanya. “Meski klaimnya Rp 5 juta itu tidak terlalu besar, tapi sangat berarti bagi pelaku UMKM apalagi tingkat resiko di Indonesia seperti kebakaran dan benlcana alam sangat rentan sekali,” katanya.
Ia menegaskan, guna memantapkan asuransi ini, pihaknya bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah (AASI).
Untuk memasarkan produk Si Abang, Kemenkop dan UKM bersama dengan perusahaan asuransi melalukan penetrasi pasar kepada pelaku koperasi, lembaga kredit desa, badan kredit kecamatan, pegadaian, bank umum, kantor pos dan lainnya. “Kami menargetkan untuk tahun ini satu juta UMKM yaitu pedagang mikro kecil, pedagang asongan, pemilik lapak, pedagang pasar tiban dan pelaku usaha rumahan mikro dan kecil serta diutamakan yang memiliki surat ijin usaha mikro (SIUMK),” kata Choirul. Adapun beberapa produk yang bisa diasuransikan adalah tempat usaha (warung/kios), modal usaha atau isi tempat usaha, gerobak, hingga sepeda motor sebagai sarana usaha.

