Keuangan Mikro Syariah ala Bank of Khartoum

[sc name="adsensepostbottom"]

bank-of-khartoum

Bank of Khartoum menjadi salah satu dari tiga finalis Islamic Microfinance Challenge. Bank tersebut menerapkan model profit sharing kepada nasabah, termasuk kepada para petani.

Bantuan lembaga keuangan yang ramah terhadap usaha kecil dan mikro menjadi suatu oase bagi perkembangan bisnis masyarakat. Bagi jajaran manajemen dan staf Bank of Khartoum penawaran produk keuangan syariah menjadi elemen penting dalam proyek untuk menjangkau petani berskala kecil.

Tanah yang dulunya gersang dan tandus pun menjadi berkembang setelah Bank of Khartoum menginvestasikan proyek rumah kaca dan berkolaborasi dengan koperasi, sehingga mendorong masyarakat Sudan yang miskin, pengangguran dan baru lulus sekolah untuk bercocok tanam dan menciptakan peluang lainnya bagi anggota koperasi.

Sistem perbankan syariah dengan model profit sharing melarang adanya riba atau biaya atas pinjaman dana. Metode tersebut pun telah membawa perubahan signifikan pada kehidupan para anggota koperasi. Diantaranya seorang petani telah menggunakan keuntungan usahanya untuk membeli tiga kambing, kulkas dan televisi.

“Perbankan syariah adalah mengenai seberapa besar Anda bisa memberikan kontribusi kepada pasar, daripada hanya sekedar berperan sebagai perantara dan mengambil margin dari keuntungan,” kata Chief Executive Officer Bank of Khartoum, Fadi Salim Al Faqih, sebagaimana dikutip dari laman worldbank.org, Jumat (8/8).

Ketersediaan produk keuangan syariah yang ditujukan bagi kaum papa ini pun membuat Bank of Khartoum lolos menjadi salah satu dari tiga finalis Islamic Microfinance Challenge, yang disponsori oleh The Consultative Group to Assist the Poor, Islamic Development Bank, Al Baraka Banking Group, dan Triple Jump. Tujuan dari kontes tersebut adalah untuk mendorong inovasi produk keuangan syariah dan memperluas ragam produk keuangan mikro syariah, sehingga dapat selalu menemukan cara baru dalam melayani nasabah keuangan mikro.

Diperkirakan sekitar 650 juta muslim masuk dalam kategori miskin dengan biaya hidup kurang dari dua dolar per hari, oleh karena itu langkah yang dilakukan oleh Bank of Khartoum menunjukkan bahwa keuangan mikro syariah dapat memainkan peran penting dalam membantu kaum miskin.