Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Konferensi Hijab Indonesia pada akhir Oktober 2014 mendatang. Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan berhijab di Indonesia.

SHARING/ YOGIE RESPATI
Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Konferensi Hijab Indonesia pada akhir Oktober 2014 mendatang. Konferensi ini akan dihadiri 100 peserta yang berasal dari 100 organisasi muslim yang ada di Indonesia.
Ketua Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahira Idris, saat dihubungi mengatakan dalam rangka memperingati Hari Solidaritas Hijab Sedunia yang jatuh pada 4 September 2014, MUI akan menggelar konferensi Hijab Indonesia pada akhir Oktober 2014.”Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan berhijab di negeri ini,” ujar Fahira.
Fahira menegaskan sampai saat ini, ia masih menerima laporan bahwa masih ada pelarangan menggenakan hijab, terutama di tempat kerja. Konferensi ini diselenggarakan untuk membahas dan memperjuangkan jangan ada lagi pelarangan berhijab bagi muslimah Indonesia.
Fahira merasa ngiris lantaran Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dunia, namun masih ada saja pihak-pihak tertentu yang melarang wanita muslim mengenakan hijab. Menurut Fahira, hijab itu hak asasi manusia yang diberikan Tuhan, sehingga tidak dapat diganggu oleh pihak manapun. Konferensi Hijab Indonesia ini pun diharapkan menjadi wadah advokasi bagi muslimah di Indonesia dalam kehidupannya sehari-hari yang masih mengalami diskriminasi pelarangan berhijab.
Sebagai langkah awal bahasan konferensi Hijab Indonesia yang akan digelar pada akhir Oktober mendatang, Fahira mempersilahkan muslimah Indonesia yang merasa terdiskriminasi persoalan hijab, segera mengirim aduan ke email pribadinya yaitu fahira.idris@gmail.com.
“Sebagai bentuk solidaritas, kami akan berjuang bersama agar muslimah Indonesia bisa dihargai haknya dalam berhijab,” tandasnya.
Peringatan Hari Hijab Sedunia sebagai bentuk solidaritas atas munculnya peraturan dilarang berhijab di Prancis pada 4 September 2002. Sehingga, tanggal 4 September itu menandai kembalinya anak perempuan ke sekolah, dimana larangan berhijab dimulai.
Fahira juga menyambut baik keputusan Komisi III DPR yang menyetujui anggaran khusus hijab Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yaitu busana muslimah untuk polisi wanita (Polwan). “Perjuangan MUI dan kaum muslimah Indonesia untuk mendorong DRP menyetujui anggaran hijab bagi Polwan, tidak sia-sia, ” tegasnya.

