Kiprah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam sosialisasi halal tidak hanya melulu dilakukan di Indonesia. Kali ini, 117 Auditor Halal Internal (AHI) dari 90 perusahaan di China mendapat kesempatan istimewa tersebut.

Dalam rangka peningkatan kualitas auditor halal internal suatu perusahaan sangat dibutuhkan dalam menerapkan dan menjaga Sistem Jaminan Halal (SJH). Oleh karena itu, LPPOM MUI secara simultan mengadakan acara perlatihan baik yang bersifat lokal maupun international, salah satunya diadakan di China.
Di negeri tirai bambu ini, pelatihan bagi auditor halal internal diadakan di Xi’an Huiyuan Jinjiang International, Kota Xi’an, China, pada 5-7 November 2014. Pelatihan ini diikuti oleh 117 orang auditor yang berasal dari 90 perusahaan.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting diadakan di China, karena setiap tahun aplikan dari perusahaan China terus bertambah.”Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pengetahuan internal perusahaan yang ada di China agar dapat menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang baik dan benar,” ujar Lukman, dalam rilis LPPOM MUI yang diterima MySharing, Jumat (7/11).
Selain materi secara konseptual tentang SJH, pada pelatihan ini juga digelar simulasi internal audit dan simulasi manual SJH. Materinya mencakup aspek-aspek halal-haram, tugas dan tanggung jawabnya sebagai auditor halal internal di perusahaan masing-masing dalam menjaga dan menjamin kehalalan produk yang dihasilkan oleh perusahaannya.
Sementara, Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. H. Hasanudin, AF, MA mengungkapkan bahwa pelatihan AHI tersebut sangat penting untuk menghasilkan fatwa yang benar. “Auditor halal harus memiliki iman dan ilmu pengetahuan yang memadai, sehingga selain tidak mudah tergoda, auditor juga memiliki kompetensi,” papar Hasanudin kepada Mysharing, saat dihubungi pada Jumat (7/11).
Ia pun menjelaskan, bahwa dalam kehidupan sehari-hari, memilih makanan halal merupakan hal yang sangat penting, karena mengkonsumsi makanan halal telah jelas diatur oleh agama. Dan melinik perkembangan pangan halal, kini sudah berkembang pesat bukan hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, melainkan juga telah menjadi gaya hidup. Bahkan telah menjadi tren hidup baru yang bersifat global, berkembang di negara-negara non-Muslim. “Kini halal telah menjadi kunci kesuksesan usaha,” tegasnya.

