Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam Focus Group Discussion (FGD) di gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1). Foto: Kemenag.

Menag: Budaya Tepo Seliro Bisa Ditawarkan Pada Dunia

[sc name="adsensepostbottom"]

Dalam kontek Indonesia yang majemuk dan plural, ada kekayaan khasanah bernama tepo seliro yang bisa digali dan ditawarkan kepada dunia. Budaya ini keseimbangan kebebasan berekspresi yang hakiki.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam Focus Group Discussion (FGD) di  gedung  Pancasila Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1). Foto: Kemenag.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dalam Focus Group Discussion (FGD) di  gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, Senin (19/1). Foto: Kemenag.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebebasan Berekspresi dan Sentisititas Agama di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jakarta, Senin, (19/1), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, kebebasan berekspresi sering kali berbeda dengan keyakinan agama, untuk itu butuh sebuah keseimbangan. Dalam kontek Indonesia yang majemuk dan plural ini, ada kekayaan khasanah dari kita yakni sebuah kearifan lokal peninggalan nenek moyang yang bisa digali dan ditawarkan pada dunia. “Kekayaan itu bernama budaya tepo seliro, yakni perpaduan antara toleransi dan tenggangrasa,” kata Lukman, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (19/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa teloransi adalah bagaimana kita bisa menjaga perasaan diri terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan kita yang berbeda dan majemuk. Sedangkan tenggangrasa merupakan kemampuan kita dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang akan kita lakukan,”

Menag meyakini, bahwa bangsa Indonesia mempunyai toleransi yang tinggi, karena memiliki kemampuan untuk senantiasa menjaga perasaan kita sendiri terhadap perbuatan orang lain. Sikap tenggang rasa bangsa Indonesia juga sangat besar.”Saya yakin, tepo saliro bisa kita tawarkan pada dunia. Kebebasan berekpresi, seharusnya senantiasa diimbangi dengan kemampuan untuk mengimplementasikan tepo saliro tersebut,” tegas Lukman.

Menurutnya, Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal, bahwa dalam rangka menjalankan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Begitu pula dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk memenuhi tuntutan atas tiga pertimbangan, yaitu nilai-nilai moral, ketertiban umum dan keamanan, yang dalam konstitusi (UUD) negara Indonesia ditambahkan nilai-nilai agama.

“Jadi, dalam mengekspresikan kebebasan kita, bagaimana pun juga tidak bisa bebas tanpa batas. Ada beberapa hal, semisal perbedaan keyakinan beragama yang penting untuk dipahami. Selain itu, seharusnya kita mengedepankan peace jurnalism. Inilah sebenarnya yang dikehendaki masyarakat luas. Jika tidak, maka akan mendapat tantangan dari masyarakat yang semakin cerdas,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula , Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyatakan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mengecam aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya keluarga korban. “Tindakan kekerasan apapun, tidak dapat dibenarkan dan Pemerintah Indonesia mendukung upaya pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku,” ujar Retno.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, bahwa dengan berkembangnya IT, kini media sosial sungguh sangat sulit dikendalikan. Menkominfo berjanji akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain, seperti Kemenag, untuk terus mengawasi portal, blog, facebook, twitter, dan media sosial lainnya, yang berisi hal-hal yang dianggap menyimpang dan atau menimbulkan keresahan dalam masyarakat.