Rezim berkuasa dinilai kurang peduli terkait aksi Kristenisasi yang belakangan marak terjadi. Padahal, pemerintah punya kewajiban menangani pemurtadan agama. Demikian Ketua Bidang Kebudayaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Ridwan.

Cholil mengungkapkan, dalam tata negara Islam kewajiban kalifah (pemimpin) adalah melindungi umat dari akidahnya dan serbuan-serbuan budaya barat. “Cuma negara ini memang bukan negara Islam. Tapi seharusnya pemerintah berpikir, kalau umat Islam lemah akan menjadi santapan barat,” katanya kepada MySharing, saat ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (9/12).
Lebih jauh ia menegaskan, bahwa agama yang paling nyata adalah agama yang ideologinya dibawa oleh nabi (rasul) dan kitab suci. Sementara ideologi lainnya adalah agama tanpa nabi dan kitab suci. Dan di Indonesia, mayoritas umat Muslim. Maka negara berkewajiban melindungi umat Muslim dan umat lainnya. “Makanya ada SKB Menteri yang melarang penganut agama untuk mendakwahkan agamanya kepada Warga Negara Indonesia yang sudah beragama lain. Soal pemurtadan ini, pemerintah harus usut tuntas Kristenisasi,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, bahwa masalah kristenisasi harus diselesaikan secara tegas dengan penegakan hukum, sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. “Kristenisasi telah melanggar aturan yang berlaku yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.1 pasal 4 Tahun 1979. Dalam penyiaran agama itu ada aturannya sangat jelas, makanya kita harus kembali pada SKB,” kata Ma’ruf kepada MySharing.
Ia mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk mengusut tuntas setiap aksi Kristenisasi yang marak terjadi di Tanah Air. Seperti yang belum lama ini terjadi di car free day di Jalan Sudirman Jakarta, Ancol dan Monas. Caranya dengan mengutamakan proses hukum ketimbang proses dialog dan mediasi sebagai penyelesaian masalah ini. “Aksi Kristenisasi ini telah melanggar aturan bahwa baik pendakwah maupun masyarakat yang didakwahi mesti seagama,” tegas Ma’ruf.
Ma’ruf juga menghimbau kepada masyarakat perlu upaya untuk pencegahan kristenisasi dengan tidak mudah percaya dengan ajakan wisata atau bentuk apapun. Umat Islam harus bersatu agar lebih kuat. Dan yang terpenting adalah pertebal iman dan taqwa kepada Allah SWT. Karena menurut dia, Kristenisasi dapat ditangkai sedini mungkin jika umat Muslim sungguh-sungguh bersatu dalam membentengi akidah. Diharapkan kalangan pemuka agama atau tokoh agama harus melakukan pendidikan dan penerangan secara internal kepada kaum Muslim Indonesia.
Kembali ia menegaskan, pemuka agama seyogyanya tidak berhenti menyampaikan kepada pemerintah untuk mengawasi penerapan aturan SKB terkait penyiaran agama. Selain itu, kalangan pemuka agama Islam harus bekerja sama dengan tokoh setempat untuk membina hubungan antarumat yang harmonis. “Untuk ketenteraman umat Islam, MUI telah melakukan hal ini,” imbuhnya.

