Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi

MUI Prihatin Sikapi Kasus Ahok

Putusan hakim dua tahun penjarakan Ahok disikapi dengan unjuk rasa yang justru menjadi kontraproduktif.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat prihatin dalam menyikapi perkembangan dan kondisi bangsa Indonesia akhir-akhir ini, karena menunjukkan gejala yang mengarah kepada terjadinya keretakan bangsa.

Keretakan bangsa ini terkait khususnya pasca putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan vonis 2 tahun penjara. “Dimana putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar kita dalam menjaga NKRI dan merawat kebhinnekaan kita,”  kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Senin (15/5).

MUI, kata dia,  berpandangan bahwa menyampaikan aspirasi untuk permohonan penangguhan penahanan adalah sah dan dijamin oleh konstitusi, sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum. Namun demikian, tegas Zainut, semua pihak harus menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara ini. Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Ahok untuk mengajukan banding.

“Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum kita. Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormatan dan marwah bangsa kita,” tegas Zainut.

Zainut menghimbau semua pihak hendaknya dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana. Memohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi situasi seperti ini, jangan mudah terprovokasi dengan hasutan, fitnah dan ajakan jahat oleh siapa pun.

“Jangan karena alasan ingin memerjuangkan NKRI justru persaudaraan kita sebagai bangsa terciderai. Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan, tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah,” ujar Zainut.

MUI: Semua pihak harus menghormati keputusan hakim! Click To Tweet

Kini, kata dia, saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasana dan  mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila.