OJK
Direktur OJK, Ahmad Buchori dalam iB Vaganza Tangerang, Kamis (10/4).

OJK Tutup Perizinan Bagi UUS Baru

[sc name="adsensepostbottom"]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup pintu perizinan baru bagi bank konvensional yang ingin membuka unit usaha syariah (UUS). Bagi bank atau investor yang berminat masuk ke industri perbankan syariah didorong untuk mendirikan bank umum syariah (BUS).

Direktur Pengaturan, Pengembangan, Perizinan dan Pengawasan Bank Syariah Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Buchori, mengatakan OJK kini terus mendorong UUS eksisting untuk melakukan spin off menjadi BUS. UU No 21 tentang Perbankan Syariah mengamanatkan UUS untuk spin off menjadi BUS pada 2023, sehingga kini UUS pun diminta mempersiapkan diri untuk spin off sebagai BUS.

OJK
Direktur Pengaturan, Pengembangan, Perizinan dan Pengawasan Bank Syariah Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Buchori dalam iB Vaganza Tangerang, Kamis (10/4).

Ia menuturkan pihaknya masih dalam tahap mengidentifikasi UUS yang sedang merencanakan spin off, karena BI baru bergabung dengan OJK selama 4 bulan. “Nanti OJK akan meminta roadmap mengenai waktu rencana UUS untuk spin off menjadi BUS, bentuknya nanti bisa dalam bentuk rencana bisnis bank atau terpisah dari itu, jadi nanti kelihatan UUS yang sudah siap (untuk spin off),” kata Buchori di sela-sela iB Vaganza Tangerang, Kamis (10/4).

Terkait pemberian insentif bagi UUS yang akan spin off, OJK masih akan melihat sejumlah hal yang sekiranya akan diperlukan oleh industri di masa mendatang. Sebelumnya Bank Indonesia telah memberikan insentif berupa modal minimum bagi UUS yang spin off menjadi BUS yang hanya sebesar Rp 500 miliar. Berbeda dengan modal minimum jika langsung membentuk BUS yang nilainya sebesar Rp 1 triliun.

Jika nantinya ada UUS yang tidak punya kapasitas mencukupi untuk spin off, maka diusulkan untuk merger atau konsolidasi dengan bank lainnya. Kini OJK juga sedang mengkaji insentif bagi UUS yang ingin merger atau konsolidasi membentuk BUS. “Kami akan melihat permasalahan yang dihadapi oleh UUS tersebut berat atau tidak untuk merger dan menjadi BUS. Dari sana kami akan tahu kira-kira insentif atau dukungan apa yang bisa kami berikan supaya UUS terangsang berubah menjadi BUS lebih cepat lagi,” papar Buchori.

Buchori tak menampik jika pertumbuhan perbankan syariah agak melambat di awal tahun ini. Jika di tahun sebelumnya bank syariah bisa tumbuh di atas 30 persen, di awal tahun 2014 pertumbuhannya melambat menjadi 20 persen. Hal ini tak terlepas dari kondisi ekonomi global dan perlambatan ekonomi yang memang terjadi di dalam negeri. Kendati demikian, OJK menargetkan pangsa bank syariah bisa mencapai 5,25-6,25 persen di akhir 2014. Saat ini ada 11 BUS, 23 UUS dan 163 bank pembiayaan rakyat dengan aset mencapai Rp 234,08 triliun per Februari 2014. Pangsa pasarnya tercatat sebesar 4,79 persen dari total perbankan nasional.

Buchori menambahkan tantangan industri perbankan syariah saat ini masih barada dalam tahap memperkenalkan dan mensosialisasikan produk dan jasa bank syariah ke masyarakat. Oleh karena itu, melalui perhelatan iB Vaganza yang diadakan setiap bulan di sejumlah kota besar di Indonesia ini diharapkan akan dapat lebih memperluas pengenalan produk dan jasa bank syariah ke seluruh masyarakat Indonesia. Di tahun ini sebelumnya iB Vaganza telah hadir di tiga kota, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Bandar Lampung.