Di era Nabi Muhammad SAW pusat kegiatan masyarakat berada di masjid. Selain sebagai tempat ibadah, masjid menjadi tempat untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, menuntut ilmu dan bersosialisasi. Seiring waktu, masjid kini acapkali hanya sekedar berfungsi sebagai tempat ibadah semata. Oleh karena itu, fungsi masjid seperti laiknya di era Rasulullah SAW itulah yang ingin kembali dihidupkan oleh Baitulmaal Muamalat (BMM).

Seperti apa KUM3 itu? KUM3 adalah suatu program pemberian dana bergulir untuk usaha produktif kepada pengusaha mikro. Program pemberdayaan ekonomi ini berupaya memfasilitasi komunitas usaha mikro dengan mendorong berkembangnya bisnis masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian dan karakter wirausaha.
Iwan menjelaskan berbeda dengan program pemberdayaan ekonomi lainnya, KUM3 berpusat pada penyaluran dana kepada kepala keluarga, pembiayaan berakad syariah, dan berbasis masjid (unsur spiritual). Pemilihan masjid sebagai titik binaan pun ada kriterianya yaitu didukung oleh tokoh agama setempat, masyarakat aware dan peduli terhadap keberadaan masjid, dan tidak ada konflik masyarakat disana. Sebelum menjalankan usahanya, warga binaan KUM3 dibekali dengan sejumlah pelatihan untuk memberi pemahaman dasar mengelola usaha, bekerja dalam kelompok, motivasi diri, serta meningkatkan mentalitas dan karakter pengusaha. Seluruh aktivitas tersebut dilakukan di masjid.
Iwan menjelaskan dalam memilih suatu daerah binaan, pihaknya melakukan scoring kemiskinan. Penilaian tersebut diantaranya didasarkan pada kondisi rumah calon peserta program, kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga memiliki usaha mikro yang kurang layak namun perlu untuk lebih ditingkatkan. “Salah satu persyaratan lainnya juga harus ada masjid di daerah itu dan calon peserta adalah salah satu jamaah masjid,” ujar Iwan.
Dalam menyeleksi peserta KUM3, lanjut Iwan, BMM akan melakukan tes kejujuran dan melihat frekuensi kedatangan calon peserta saat pertemuan anggota. “Jika sekali saja mereka tidak datang, maka akan langsung dicoret dari daftar. Kami memilih 20 orang dari setiap titik masjid,” tukas Iwan.
Para peserta yang terseleksi pun nantinya akan memperoleh pinjaman sebesar Rp 2 juta untuk penguatan usaha. Peserta diwajibkan mengembalikan uang pokok tersebut selama dua tahun, tanpa ada tambahan biaya. Selain memperoleh dana, peserta juga akan mendapat pembinaan usaha dan spiritual dari pendamping. “Akan ada catatan berapa kali shalat di masjid, infak dan sedekahnya yang dicatat oleh pendamping,” kata Iwan. Pendamping akan melaporkan catatan tersebut setiap bulan.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah bisnis dan ibadah yang dilakukan peserta berjalan beriringan. “Ada yang rajin beribadah, tapi bisnisnya kurang maju, maka di sana kita akan mengerti qada dan qadar,” cetus Iwan. Ia mengakui tidak seluruh daerah binaan berhasil mencatat perkembangan. Jika hal tersebut terjadi, BMM pun akan mengalihkan program ke daerah lain. Setiap tahunnya penyaluran dana bisa terealisasi hingga 80 persen. Baca: Posdaya Berbasis Masjid Kembangkan Ekonomi Syariah
KJKS dan KUM3 Mart
Bentuk program pemberdayaan ekonomi KUM3 tak hanya berhenti di sana. Iwan memaparkan program KUM3 bisa berkembang menjadi sebuah koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) jika memenuhi sejumlah kriteria. Diantara kriteria tersebut adalah jika program KUM3 di suatu daerah punya tingkat kolektibilitas rendah, tingkat pengembalian pembiayaan antara 80-90 persen, mendapat dukungan anggota KUM3 dalam pendirian KJKS, dan punya ketersediaan sumber daya manusia yang mencukupi.
“Jika suatu titik binaan memenuhi kriteria itu, maka kami akan menambah dana untuk sewa tempat dan teknologi informasi. Kami standarkan semuanya, mulai dari standard operating procedure (SOP) sampai teknologi. Dana yang kami salurkan di awal juga kami kembalikan lagi ke mereka untuk modal KJKS,” jelas Iwan.
Sampai saat ini sudah ada 15 KJKS KUM3. Salah satu KJKS KUM3 di Sorong, Papua malah tumbuh pesat. Dari semula asetnya hanya Rp 390 juta, kini menjadi Rp 2,2 miliar. Pada tahun ini BMM akan menambah dua KJKS KUM3 di Yogyakarta dan Banjarmasin.
Iwan mengungkapkan memang tidak seluruh binaan KUM3 menjadi KJKS. Di tahun ini BMM mulai mengembangkan KUM3 Mart. Minimarket itu akan menjual produk-produk usaha binaan KUM3. Uji coba akan dilakukan di Pekalongan dan Jakarta. Selanjutnya meluas ke Bogor, Sukabumi, Garut dan Serang.
Di tahun ini BMM memfokuskan KUM3 di delapan titik di Indonesia, diantaranya di Padang, Karimun Jawa (Jawa Tengah), Bogor, Banjarmasin, dan Bengkulu. Di setiap titik BMM akan memilih lima masjid. Total dana yang disalurkan tahun ini antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar, dimana setiap bulan ada penyaluran dana sekitar Rp 200 juta di titik binaan.
Pada tahun lalu BMM membina di empat titik, diantaranya Papua dan Makassar. Sementara, di tahun depan KUM3 berencana dilaksanakan di 7-8 titik di wilayah Kalimantan Tengah hingga Manokwari (Papua Barat). Sejak dimulainya program pada 2006, KUM3 telah menjangkau 800 kelompok usaha mikro yang tersebar di 230 masjid di seluruh Indonesia. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 15 miliar.

